Deltanusantara.com – Pemerintah Desa Tempel Kulon Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu menggelar lelang tanah Titisara (tanah bengkok) seluas ±18H.
Acara berlangsung di halaman Kantor Desa Tempel Kulon. Rabu 12 Februari 2025.
Lelang diikuti dua peserta lelang yakni Warkim dan Ewmanto, diketahui harga dasar lelang ditetapkan sebesar Rp 261 juta.
Baca Juga:
Forkopimcam Sugio Gelar Rapat Mendesak, Libatkan Perguruan Silat Demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar: SSB Bintang Pratama Resmi Dibuka di Kalihurip
Di Balik Rusaknya Jalan Sugio–Lamongan: Tambal Sulam Gagal, Warga Jadi Korban
Sementara Pajak PBB yang dikenakan sebesar 23% atau Rp11 juta berikut tambahan akomodasi dan konsumsi acara.
Lelang tersebut dimenangkan oleh Erwanto dengan besaran penawaran Rp 332.303 ribu.
Untuk diketahui bahwa lelang tanah Titisara (tanah bengkok) desa berupa sawah yang akan dikelola oleh pemenang lelang.
Acara tersebut di hadiri Forkopincam, Sekmat, Kasie PMD, Kepala Desa Tempel, peserta lelang, dan warga masyarakat Desa Tempel Kulon.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Hafal: Munaqosah MTs Menongo Uji Mental dan Integritas Santri
Hadiah untuk Guru: Antara Rasa Terima Kasih dan Risiko Gratifikasi
Kapolda Jabar Pimpin Lari Bersama, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Soliditas Personel
Dari pantauan awak media Deltanusantara.com prosesi pelaksanaan lelang berjalan tanpa kendala dan penuh kekeluargaan.
Pihak Forkopincam serta kepala desa pun memberikan apresiasi atas pelaksanaan lelang tersebut yang berjalan dengan aman dan tertib.
Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon, menyampaikan bahwa menang dan kalah itu hal yang lumrah tinggal bagaimana agar bijak untuk menyikapinya.
Saya hanya bisa mendoakan, semoga tanah garapannya nanti dapat dikelola dengan baik sehingga akan menghasilkan dengan apa yang diharapkan,”katanya.
Baca Juga:
Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Ia juga meminta agar pemenang lelang bisa memperkerjakan warga masyarakat sekitar yang membutuhkan pekerjaan.
Ditempat sama Kepala Desa Tempel Kulon Tasih, berharap agar pelaksanaan lelang 2025 – 2026 berjalan tertib dan lancar.
Ia juga mengimbau para peserta lelang untuk bijak dalam mengeluarkan anggaran dan bisa menerima hasil lelang dengan legowo.
Dirinya pun meminta jangan sampai usai lelang terjadi perselisahan di kalangan masyarakat Desa Tempel Kulon.
Bagi masyarakat atau yang berkepentingan menginginkan informasi lebih lanjut terkait lelang tanah, dapat menghubungi kantor Desa Tempel Kulon atau pemerintah Kecamatan Lelea,”jelasnya.***
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






