Pemerintah Berencana Terapkan Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN Mulai 2026

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi. Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.

Foto. Ilustrasi. Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.

 

Deltanusantara.com – Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Selasa (26/8/2025).

Sistem ini akan menggabungkan berbagai komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan dan tunjangan.

Sistem Single Salary

Sistem single salary akan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji.

Penerapan Sistem Single Salary

Sistem single salary akan diterapkan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN.

Sistem ini juga akan mendukung pelaksanaan mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Digitalisasi Manajemen ASN

Pemerintah juga berencana untuk melakukan digitalisasi manajemen ASN mulai tahun depan.

Termasuk interoperabilitas sistem informasi ASN dan HR analytics.

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan ASN, serta meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB