Deltanusantara.com – Polda Jabar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas jelang Nataru berjalan aman dan lancar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas.
Pembatasan ini berlaku di jalur – jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar dengan kawasan wisata, serta ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan parah pada periode Nataru. Minggu 22 Desember 2024.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Selama periode Nataru tersebut, angkutan barang yang tidak mendesak atau tidak termasuk dalam kategori barang penting akan dilarang melintas pada waktu- waktu tertentu, seperti pagi hingga siang hari, saat puncak arus mudik dan arus balik.
“Kami berharap dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak dengan lancar, sementara angkutan barang yang tidak mendesak dapat menunda perjalanannya atau memilih jalur alternatif,” ujar Jules Abraham, pada Sabtu (21/12/2024)
Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar bersama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas.
diantaranya dengan membuka jalur khusus bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur aliran kendaraan secara lebih efisien.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang.
Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan,jelas dia.
Dengan masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas, diharapkan perjalanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat.” tutup Jules Abraham.
Simak terus artikel selanjutnya di Google News
Deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep