Menteri Agama: Wacana Libur Sekolah Selama Satu Bulan Selama Ramadhan 2025, Masih dalam Kajian

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadhan 2025 masih dalam kajian. Kamis 9 Januari 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadhan 2025 masih dalam kajian. Kamis 9 Januari 2025

 

Deltanusantara.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadhan 2025 masih dalam kajian. Kamis 9 Januari 2025.

Wacana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

“Sedang dikaji (libur Ramadan),” ujar Nasaruddin di kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menurut Nasaruddin, hasil kajian itu yang akan menentukan langkah pemerintah menetapkan kebijakan libur sekolah sebulan selama Ramadan.

Meski begitu, Nasaruddin enggan membeberkan sejauh mana kajian tersebut telah dilaksanakan.

“Ya hasil kajiannya nanti menentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, beberapa waktu lalu.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir laman resmi setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.

Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.

Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari.

Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang mudik untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB