Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tidak akan mengalami hambatan meski tidak ada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara besar‑besaran. Senin (22/12/2025).
Penegasan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), menanggapi pertanyaan wartawan tentang agenda penyerahan dokumen anggaran.
Menurut Purbaya, substansi anggaran jauh lebih penting daripada seremonial. Ia bahkan mendukung pengurangan atau penghapusan acara formalitas demi efisiensi negara.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Kan itu hanya seremonial, kalau kita mesti irit, kita irit,” katanya dengan nada lugas.
Meski tanpa prosesi simbolis seperti tahun‑tahun sebelumnya, Menkeu menjamin proses administrasi tetap berjalan sesuai koridor.
Semua kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki landasan hukum dan kewenangan untuk mengeksekusi program kerja segera setelah tahun anggaran baru dimulai, tanpa harus menunggu seremoni.
“Enggak (terganggu), DIPA berjalan. Proses DIPA sudah berjalan, kementerian sudah bisa menjalankan program sesuai DIPA‑nya itu,” tutup Purbaya, menegaskan komitmen pada efisiensi dan kelanjutan program pembangunan.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Penulis : Redaksi






