Menkeu Purbaya: Danantara Harus Bekerja Profesional Agar Menjadi Entitas Swasta 

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) seharusnya menjadi entitas sektor swasta sehingga cara kerjanya berdasarkan kondisi tersebut.

Purbaya menyebut berbeda dengan Kementerian BUMN, Danantara sengaja dibentuk agar entitasnya terpisah dari negara. Selasa (28/10/2025).

“Danantara adalah supposed to be private sector entity, ya biarkan bekerja dengan environment-nya dia. Berpikir secara profesional, secara private,” ucap Purbaya dalam program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di Studio CNN, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

“Artinya kalau ada masalah, jangan minta negara, gitu kira-kira. Karena Anda (Danantara) didirikan untuk terpisah dengan negara,” tegasnya.

Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.

Uang yang dihasilkan Danantara per tahun, menurut Purbaya, sebenarnya sudah cukup. Pundi-pundi itu berasal dari dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang diperkirakan tembus Rp100 triliun.

Purbaya mengatakan dirinya bisa membahas Danantara habis-habisan jika masih berstatus ekonom.

Lagi pula, ia menganggap terlalu dini untuk mengomentari kinerja badan baru tersebut.

“Manfaatkan itu (dividen) dengan optimal. Kita lihat perannya dia (Danantara) seperti apa untuk menggerakkan private sector kita ke depan.

Itu desain yang bagus, kalau dijalankan dengan baik. Kalau sekarang masih awal, it’s too early to say,” tutur Purbaya. Dilansir hallo.id.

“Ini sama juga dengan pemerintahan yang baru, kan masih menyesuaikan diri semuanya. Kalau ditanya, apakah sekarang sudah ideal? Masih jauh dari ideal.

Tapi saya pikir ini langkah yang berani untuk memastikan private entity dari government yang dulu di (Kementerian) BUMN betul-betul bisa bergerak secara profesional, secara private sector, dengan dana yang besar.

Itu saya pikir suatu yang baik, asal dijalankan dengan baik ke depan,” tandasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB