Menag Nasaruddin Umar: Perbedaan Bukan Senjata, Persatuan Jadi Kunci

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa.

 

DN.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Villa Nirwana, Buton, Sabtu (10/1/2026).

“Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun ritual jangan sampai dijadikan alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah.

Sejarah membuktikan Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan, tetapi bisa hancur jika umatnya diadu domba,” tegas Menag.

Umar menjelaskan bahwa umat beragama kini dihadapkan pada dunia yang semakin terbuka, dengan ragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat.

Kondisi ini menuntut kebijaksanaan agar perbedaan tidak menjadi sumber konflik. Ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnik, dan bahasa.

“Inilah wajah Indonesia yang sangat majemuk. Tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan jika mampu dijaga persatuan dan kesatuannya,” ujarnya. Pada Kamis (8/1/2026) lalu.

Komitmen keagamaan, kata Menag, harus berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.

“Keamanan, kerukunan, dan stabilitas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sebesar apa pun kekayaan bangsa tidak akan berarti,” tambahnya.

Rakerwil dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Ketua DPRD La Ode Tariala, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, Tenaga Ahli Menag Andi Salman Maggalatung, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, serta Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al‑Qur’an Sidik Sisdiyanto.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan penerjemahan Al‑Qur’an ke dalam Bahasa Buton serta peluncuran Kota Wakaf.

Mansur menyampaikan bahwa Rakerwil dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat aksi strategis Kementerian Agama di daerah.

Selain program ekoteologi yang telah diluncurkan, Kemenag mengikhtiarkan penerjemahan Al‑Qur’an beraksara Wolio atau Buton sebagai warisan berharga bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tenggara.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB