Deltanusantara.com – Eks Menteri BUMN penuhi pemanggilan KPK, kehadiran dirinya di KPK untuk dimintai keterangan saat dirinya menjabat. Selasa 12 Februari 2025.
Dalam hal ini ia sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
“(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Eks Menteri ini juga membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus jual beli gas tersebut.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Pokoknya saksi lah,” ujar Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi darinya terkait program PT PGN.
“Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” katanya.
Pada sebelumnya dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024). Lalu.
Namun, KPK belum mengungkap identitas dari tersangka ini.
Identitas tersangka baru akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Yu! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Gerry
Sumber Berita : KPK.RI






