Deltanusantara.com – Eks Menteri BUMN penuhi pemanggilan KPK, kehadiran dirinya di KPK untuk dimintai keterangan saat dirinya menjabat. Selasa 12 Februari 2025.
Dalam hal ini ia sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
“(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Eks Menteri ini juga membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus jual beli gas tersebut.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
“Pokoknya saksi lah,” ujar Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi darinya terkait program PT PGN.
“Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” katanya.
Pada sebelumnya dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024). Lalu.
Namun, KPK belum mengungkap identitas dari tersangka ini.
Identitas tersangka baru akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup.***
Yu! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Gerry
Sumber Berita : KPK.RI