KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT).

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, , mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Budi, Rabu (3/6/2026).

KPK juga meminta Silmy untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, mengingat keterkaitannya dengan rangkaian OTT di wilayah Jakarta Barat.

“Benar, ini masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari berbagai unsur. Salah satu yang turut terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, .

“Ada belasan orang yang diamankan dalam kegiatan tertangkap tangan kali ini, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi,” ungkap Budi.

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan berupa mobil dan sepeda motor, serta uang tunai.

Semua bukti dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas.

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini, termasuk rincian jumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini, termasuk detail barang bukti yang disita,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Sementara itu, tim KPK masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah.

“Tim saat ini juga sedang bergerak di Bali dan Jawa Barat,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Digiring Pakai Rompi Tahanan
Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN
Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Abaikan Peternak Lokal, Tenggat Satu Pekan Diberlakukan
Gerai Indomaret Sempat Tutup Massal, Ini Penjelasan di Balik Libur Nasional dan Protes Karyawan
OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum
TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan
Tak Ada Lagi MBG Saat Libur, BGN Ubah Pola Distribusi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:23 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Digiring Pakai Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:40 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:08 WIB

Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:33 WIB

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Abaikan Peternak Lokal, Tenggat Satu Pekan Diberlakukan

Berita Terbaru