KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, , mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Budi, Rabu (3/6/2026).

KPK juga meminta Silmy untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, mengingat keterkaitannya dengan rangkaian OTT di wilayah Jakarta Barat.

“Benar, ini masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya.

Baca Juga:  Hakordia 2024, Langkah Bersama Anti Korupsi, Komitmen Elemen Bangsa Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari berbagai unsur. Salah satu yang turut terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, .

“Ada belasan orang yang diamankan dalam kegiatan tertangkap tangan kali ini, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi,” ungkap Budi.

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan berupa mobil dan sepeda motor, serta uang tunai.

Baca Juga:  Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah

Semua bukti dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas.

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini, termasuk rincian jumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini, termasuk detail barang bukti yang disita,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp, Bapenda Jabar Dorong Kepatuhan Tanpa Antre

Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Sementara itu, tim KPK masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah.

“Tim saat ini juga sedang bergerak di Bali dan Jawa Barat,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru