KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, , mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Budi, Rabu (3/6/2026).

KPK juga meminta Silmy untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, mengingat keterkaitannya dengan rangkaian OTT di wilayah Jakarta Barat.

“Benar, ini masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya.

Baca Juga:  Menteri Kesehatan, Berencana Merubah Skema BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, Agar Lebih Mudah

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari berbagai unsur. Salah satu yang turut terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, .

“Ada belasan orang yang diamankan dalam kegiatan tertangkap tangan kali ini, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi,” ungkap Budi.

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan berupa mobil dan sepeda motor, serta uang tunai.

Baca Juga:  KPK Periksa 12 ASN Bea Cukai, Kasus Korupsi Impor Barang Seret 7 Tersangka

Semua bukti dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas.

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini, termasuk rincian jumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini, termasuk detail barang bukti yang disita,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga:  Kemenko Pangan: Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Sementara itu, tim KPK masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah.

“Tim saat ini juga sedang bergerak di Bali dan Jawa Barat,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru