KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

KPK menyita sejumlah aset Rp22 miliar dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, , terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, , mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Budi, Rabu (3/6/2026).

KPK juga meminta Silmy untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, mengingat keterkaitannya dengan rangkaian OTT di wilayah Jakarta Barat.

“Benar, ini masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Panggil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Saya di Undang Makan Siang Kali

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari berbagai unsur. Salah satu yang turut terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, .

“Ada belasan orang yang diamankan dalam kegiatan tertangkap tangan kali ini, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi,” ungkap Budi.

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan berupa mobil dan sepeda motor, serta uang tunai.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Bupati Indramayu Lucky Hakim: Pengentasan Kemiskinan di Indramayu Harus Menjadi Perhatian Serius

Semua bukti dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas.

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini, termasuk rincian jumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini, termasuk detail barang bukti yang disita,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Bapenda Jabar dan bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-Samsat

Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Sementara itu, tim KPK masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah.

“Tim saat ini juga sedang bergerak di Bali dan Jawa Barat,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru