Korlantas Polri dan Dedi Mulyadi Sepakati Kemudahan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

 

DN.com – Korlantas Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Selasa (14/4/2026)

Kali ini, koordinasi dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan pada Senin (13/4/2026) tersebut membahas berbagai solusi atas dinamika pelayanan di Samsat, khususnya terkait keluhan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Baca Juga:  Jatigede Sumedang: Wisata Alam dan Budaya yang Menakjubkan

Salah satu terobosan yang disepakati adalah kemudahan perpanjangan pajak tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.

“Pertemuan hari ini, kita harus bekerja sama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat.

Menurutnya, Korlantas Polri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati langkah konkret untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan.

Baca Juga:  Danramil 0502/Pagaden Berikan Semangat dan Motivasi pada Siswa Baru SMKN 1 Cipunagara dalam Upacara Pembukaan MPLS

“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tidak lagi memerlukan KTP pemilik lama.

Masyarakat juga dapat langsung melakukan proses bea balik nama kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas Korlantas Polri akan aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Baca Juga:  Soft Opening Mall Indramayu, Bupati Lucky: Ini Menjadi Tonggak Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja 

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling utama bagi kita bukan memperbanyak pendapatan daerah, tetapi memperbanyak jalan yang mulus di seluruh Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru