Korlantas Polri dan Dedi Mulyadi Sepakati Kemudahan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

 

DN.com – Korlantas Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Selasa (14/4/2026)

Kali ini, koordinasi dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghadirkan kemudahan dalam administrasi pajak kendaraan bermotor.

Pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan pada Senin (13/4/2026) tersebut membahas berbagai solusi atas dinamika pelayanan di Samsat, khususnya terkait keluhan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Salah satu terobosan yang disepakati adalah kemudahan perpanjangan pajak tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.

“Pertemuan hari ini, kita harus bekerja sama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat.

Menurutnya, Korlantas Polri bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati langkah konkret untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan.

“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tidak lagi memerlukan KTP pemilik lama.

Masyarakat juga dapat langsung melakukan proses bea balik nama kendaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas Korlantas Polri akan aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling utama bagi kita bukan memperbanyak pendapatan daerah, tetapi memperbanyak jalan yang mulus di seluruh Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 
Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah
Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar
Wali Kota Bandung Perintahkan Penertiban Parkir Liar, Soroti Menurunnya Disiplin Warga
Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, 7 Motor Diangkut dan Sejumlah Mobil Ditilang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:50 WIB

Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WIB

Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras

Kamis, 16 April 2026 - 22:11 WIB

Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 20:56 WIB

Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WIB

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

Berita Terbaru