Kemenag Berikan Jamsostek Bagi Guru Madrasah Non-ASN di Seluruh Indonesia, Berikut Syarat dan Kriterianya

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Jamsostek akan diberikan kepada 165.768 guru madrasah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Dengan bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status ASN.

Alokasi anggaran yang mencapai Rp 21,483 miliar, Kemenag berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi para guru madrasah selama setahun penuh.

Bantaun ini akan dimulai pada bulan Januari hingga Desember 2025.

Program Jamsostek ini, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun guru yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

1. Guru aktif yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) atau madrasah.

2. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kemenag atau instansi lainnya.

3. Sudah mengabdi minimal dua tahun di satuan pendidikan tempat bekerja.

4. Berusia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

5. Tidak memiliki jabatan rangkap di luar tugas mengajar.

6. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan didaftarkan sebagai peserta penerima upah dari Kemenag.

Program ini juga, adalah bagian dari upaya Kemenag untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kemenag sendiri fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.

Sebelumnya, pada periode 2023 hingga November 2024, lebih dari 388.000 guru dan tenaga kependidikan madrasah telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi guru madrasah semakin menjadi prioritas pemerintah.

Dengan anggaran sebesar Rp 21,483 miliar, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui langkah ini, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Khususnya guru madrasah Non-ASN, selain itu. Kemenag juga akan memperkuat sistem pendidikan di Indonesia.***

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB