Kemenag Berikan Jamsostek Bagi Guru Madrasah Non-ASN di Seluruh Indonesia, Berikut Syarat dan Kriterianya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Jamsostek akan diberikan kepada 165.768 guru madrasah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Dengan bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status ASN.

Alokasi anggaran yang mencapai Rp 21,483 miliar, Kemenag berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi para guru madrasah selama setahun penuh.

Bantaun ini akan dimulai pada bulan Januari hingga Desember 2025.

Program Jamsostek ini, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun guru yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

1. Guru aktif yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) atau madrasah.

2. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kemenag atau instansi lainnya.

3. Sudah mengabdi minimal dua tahun di satuan pendidikan tempat bekerja.

4. Berusia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

5. Tidak memiliki jabatan rangkap di luar tugas mengajar.

6. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan didaftarkan sebagai peserta penerima upah dari Kemenag.

Program ini juga, adalah bagian dari upaya Kemenag untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kemenag sendiri fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.

Sebelumnya, pada periode 2023 hingga November 2024, lebih dari 388.000 guru dan tenaga kependidikan madrasah telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi guru madrasah semakin menjadi prioritas pemerintah.

Dengan anggaran sebesar Rp 21,483 miliar, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui langkah ini, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Khususnya guru madrasah Non-ASN, selain itu. Kemenag juga akan memperkuat sistem pendidikan di Indonesia.***

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall
Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri
Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama
Kunjungan Singkat ke Abu Dhabi, Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Temui Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:42 WIB

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang

Senin, 22 September 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri

Senin, 22 September 2025 - 14:52 WIB

Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Jumat, 19 September 2025 - 17:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Rabu, 17 September 2025 - 21:16 WIB

Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri

Berita Terbaru