Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Siapapun Terlibat, Kasih Hukum yang Seberat-beratnya! 

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat. 

Deltanusantara.com – Kasus uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar beberapa pekan lalu, masih terus hangat jadi perbincangan publik.

Tak hanya itu sejumlah pejabat negara seperti hal nya Menag pun gusar. Minggu 29 Desember 2024.

Menanggapi peristiwa tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu.

Mereka telah mencoreng nama baik institusi terhormat kita, ya selesaikan secara hukum.

Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas dan tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kita bersihkan sampai ke seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi.

Pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya.

Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

“Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.

Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” tandas Menag.***

Simak artikel terbaru di Google News

deltanusantara.com

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB