Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Temukan Puluhan Truk Sumbu 3 “Mabuk” Saat Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.

Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.

Deltanusantara.com – Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025. Kunjungan itu bertujuan mengecek kepatuhan kendaraan sumbu 3 terhadap pembatasan operasional yang berlaku selama libur Natal‑Tahun Baru.

Menurut peraturan terbaru (akhir 2025), kendaraan sumbu 3 dilarang melintas di tol dan jalan arteri tertentu pada jam‑jam tertentu, kecuali untuk angkutan logistik vital seperti sembako, BBM, pupuk, atau penanganan bencana.

“Pembatasan ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan,” ujar Irjen Rudi, Selasa (23/12/2025).

Namun, dalam inspeksi di lapangan, polisi masih menemukan puluhan truk sumbu 3 yang “mabuk” beroperasi tanpa izin. “Masih ada yang nekat melanggar karena kurangnya pengawasan,” kata Irjen Rudi.

Ia menegaskan akan berkoordinasi lintas sektoral untuk menegakkan aturan.

Poin penting peraturan sumbu 3:

– Waktu & lokasi:

Dibatasi di tol dan non‑tol Jawa (Jabar, Jateng, Jatim, Banten) pada periode ramai, khususnya 19‑20 Des, 23‑28 Des 2025, serta 2‑4 Jan 2026.

– Kendaraan yang diperbolehkan:

Angkutan logistik penting (BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, bahan pokok, uang, penanganan bencana) dengan Surat Ikuan Kargo (SIK) lengkap.

– Sanksi: Truk yang melanggar dapat dikandangkan di area tol.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa untuk menjaga kelancaran logistik, truk sumbu 3 yang dipindahkan ke jalur alternatif seperti  Pemalang‑Batang akan mendapat diskon tarif tol.

“Polri bersama Dishub akan terus mengawasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tutup Hendra.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB