Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Edi Askari: Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

 

Deltanusantara.com – Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan kunjungan kerja dalam mensosialisasikan Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Acara berlangsung di lantai 2 Gedung SMA DAARUSSUUD Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, dihadiri unsur Forkopincam Cisalak, Kepala Desa, BPD, Sekdes, perangkat desa, para petani, kader serta tokoh masyarakat Desa Pakuhaji. Sabtu (13/9/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani tentang perda dan hak-hak mereka sebagai petani.

Kunjungan kerja yang sama sebelumnya sudah dilakukan di 4 desa yaitu, Desa Cisalak, Gardusayang, Mayang, dan Cupunagara.

Kunjungan kerja di Desa Pakuhaji ini, merupakan kunjungan kerja yang ke 5 kalinya untuk wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Bebaskan Kabel Udara, Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota

Dalam paparannya, Dr. Ir. Edi Askari., M.M mengatakan, sosialisasi peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan,”katanya.

Ia menegaskan Perda ini untuk meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan, serta peningkatkan akses petani ke sumber daya dan pasar.

Masyarakat yang hadir antusias menyimak pemaparan yang di sampaikan anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar. Dr. Ir. Edi Askari.,M.M.

Saya berharap perda ini bisa meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani dan menghadapi tantangan di era globalisasi.

Sosialisasi ini juga selaras dengan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan sebagai garda dalam perlindungan sosial dan keamanan bagi petani,” jelasnya.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadhan, PBH PERADI Indramayu Gelar Aksi Berbagi Takjil 

Perda No 4 Tahun 2018 diharapkan dapat memiliki dampak positif bagi kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Mudah-mudahan kedepan masyarakat Desa Pakuhaji bisa meningkatan pendapatannya khususnya para petani serta kesejahteraannya juga meningkat,” harapnya.

Kepala Desa Pakuhaji Asep Komarudin menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kehadiran dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar.

Mewakili seluruh elemen masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih atas sosialisasi yang telah diberikan terkait Perda No 4 2018,” ucapnya.

Asep berharap dengan adanya sosialisasi Perda, pengetahuan masyarakat khususnya para petani bisa bertambah dan tau apa yang mereka harus lakukan dalam menghadapi kesulitan yang dialaminya.

Baca Juga:  Polda Jabar Kembalikan 1.122 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor kepada Korban 

Harapan saya juga kedepan, masyarakat para petani bisa termotivasi dalam meningkatkan produktivitasnya,” imbuhnya.

Senada sama, Ketua BPD Cucu Sulaeman juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar ini.

Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa mengedukasi dan memotivasi masyarakat khususnya para petani untuk terus berdikari khususnya bidang Pangan,”ucap dia.

Ia juga berharap bahwa kunjungan anggota DPRD tidak hanya kali ini saja, Ya, mudah-mudahan beliau dimasa mendatang bisa berkunjung lagi ke desa kami,” pungkasnya.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru