Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Edi Askari: Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

 

Deltanusantara.com – Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan kunjungan kerja dalam mensosialisasikan Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Acara berlangsung di lantai 2 Gedung SMA DAARUSSUUD Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, dihadiri unsur Forkopincam Cisalak, Kepala Desa, BPD, Sekdes, perangkat desa, para petani, kader serta tokoh masyarakat Desa Pakuhaji. Sabtu (13/9/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani tentang perda dan hak-hak mereka sebagai petani.

Kunjungan kerja yang sama sebelumnya sudah dilakukan di 4 desa yaitu, Desa Cisalak, Gardusayang, Mayang, dan Cupunagara.

Kunjungan kerja di Desa Pakuhaji ini, merupakan kunjungan kerja yang ke 5 kalinya untuk wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Dalam paparannya, Dr. Ir. Edi Askari., M.M mengatakan, sosialisasi peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan,”katanya.

Ia menegaskan Perda ini untuk meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan, serta peningkatkan akses petani ke sumber daya dan pasar.

Masyarakat yang hadir antusias menyimak pemaparan yang di sampaikan anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar. Dr. Ir. Edi Askari.,M.M.

Saya berharap perda ini bisa meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani dan menghadapi tantangan di era globalisasi.

Sosialisasi ini juga selaras dengan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan sebagai garda dalam perlindungan sosial dan keamanan bagi petani,” jelasnya.

Perda No 4 Tahun 2018 diharapkan dapat memiliki dampak positif bagi kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Mudah-mudahan kedepan masyarakat Desa Pakuhaji bisa meningkatan pendapatannya khususnya para petani serta kesejahteraannya juga meningkat,” harapnya.

Kepala Desa Pakuhaji Asep Komarudin menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kehadiran dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar.

Mewakili seluruh elemen masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih atas sosialisasi yang telah diberikan terkait Perda No 4 2018,” ucapnya.

Asep berharap dengan adanya sosialisasi Perda, pengetahuan masyarakat khususnya para petani bisa bertambah dan tau apa yang mereka harus lakukan dalam menghadapi kesulitan yang dialaminya.

Harapan saya juga kedepan, masyarakat para petani bisa termotivasi dalam meningkatkan produktivitasnya,” imbuhnya.

Senada sama, Ketua BPD Cucu Sulaeman juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar ini.

Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa mengedukasi dan memotivasi masyarakat khususnya para petani untuk terus berdikari khususnya bidang Pangan,”ucap dia.

Ia juga berharap bahwa kunjungan anggota DPRD tidak hanya kali ini saja, Ya, mudah-mudahan beliau dimasa mendatang bisa berkunjung lagi ke desa kami,” pungkasnya.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB