Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Edi Askari: Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

 

Deltanusantara.com – Anggota DPRD Jawa Barat, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dr. Ir. Edi Askari, M.M., melakukan kunjungan kerja dalam mensosialisasikan Perda No 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Acara berlangsung di lantai 2 Gedung SMA DAARUSSUUD Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, dihadiri unsur Forkopincam Cisalak, Kepala Desa, BPD, Sekdes, perangkat desa, para petani, kader serta tokoh masyarakat Desa Pakuhaji. Sabtu (13/9/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani tentang perda dan hak-hak mereka sebagai petani.

Kunjungan kerja yang sama sebelumnya sudah dilakukan di 4 desa yaitu, Desa Cisalak, Gardusayang, Mayang, dan Cupunagara.

Kunjungan kerja di Desa Pakuhaji ini, merupakan kunjungan kerja yang ke 5 kalinya untuk wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Dalam paparannya, Dr. Ir. Edi Askari., M.M mengatakan, sosialisasi peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan,”katanya.

Ia menegaskan Perda ini untuk meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan, serta peningkatkan akses petani ke sumber daya dan pasar.

Masyarakat yang hadir antusias menyimak pemaparan yang di sampaikan anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar. Dr. Ir. Edi Askari.,M.M.

Saya berharap perda ini bisa meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani dan menghadapi tantangan di era globalisasi.

Sosialisasi ini juga selaras dengan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan sebagai garda dalam perlindungan sosial dan keamanan bagi petani,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Perda No 4 Tahun 2018 diharapkan dapat memiliki dampak positif bagi kesejahteraan petani dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Mudah-mudahan kedepan masyarakat Desa Pakuhaji bisa meningkatan pendapatannya khususnya para petani serta kesejahteraannya juga meningkat,” harapnya.

Kepala Desa Pakuhaji Asep Komarudin menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kehadiran dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Prov Jabar dari Partai Golkar.

Mewakili seluruh elemen masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih atas sosialisasi yang telah diberikan terkait Perda No 4 2018,” ucapnya.

Asep berharap dengan adanya sosialisasi Perda, pengetahuan masyarakat khususnya para petani bisa bertambah dan tau apa yang mereka harus lakukan dalam menghadapi kesulitan yang dialaminya.

Baca Juga:  Pemkab Subang Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif: 30 Desa Ikuti Sarasehan EKI

Harapan saya juga kedepan, masyarakat para petani bisa termotivasi dalam meningkatkan produktivitasnya,” imbuhnya.

Senada sama, Ketua BPD Cucu Sulaeman juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar ini.

Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa mengedukasi dan memotivasi masyarakat khususnya para petani untuk terus berdikari khususnya bidang Pangan,”ucap dia.

Ia juga berharap bahwa kunjungan anggota DPRD tidak hanya kali ini saja, Ya, mudah-mudahan beliau dimasa mendatang bisa berkunjung lagi ke desa kami,” pungkasnya.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru