Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

 

Deltanusantara.com – Usai melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018.

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Edi Askari, M.M Daerah Pemilihan (Dapil) XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka), ini tak kenal lelah mengunjungi desa-desa hususnya yang ada di Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Kehadiran nya pun dibeberapa desa yang sudah dikunjungi yaitu Desa Cisalak, Gardusayang dan kali ini Desa Mayang mendapatkan apresiasi dan antusias warga masyarakat.

Baca Juga:  Lantik 63 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah: Siap Mutasi Lagi Jika Kinerja Buruk

Pasalnya baru pertama anggota DPRD Provinsi Jabar kali ini, dor to dor sambangi ke desa – desa di dapil pilihannya. Minggu (25/5/2025).

Ucapan terima kasih dan apresiasi pun terlontar dari salah satu ketua Gapoktan Desa Mayang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Edi Askari, Anggota DPRD Jabar, atas kesediaan beliau untuk mensosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Mayang,”Kata Ketua Kelompok Tani Taryudin saat dihubungi via tlp.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Edi Askari: Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Kami sangat menghargai upaya beliau  dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petani tentang hak-hak dan kewajiban para petani

Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai petani, karena memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas usaha tani,”imbuhnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Mayang berharap dengan adanya Perda ini, petani di Desa Mayang dapat lebih terlindungi dan diberdayakan.

Baca Juga:  Temuan BPK Dana BOS Subang Kembali Disorot, Kang Rey Ancam Serahkan Oknum ke APH

Terima kasih atas perhatian, dukungan dan atensi Pa Dewan terhadap petani di Desa Mayang.

Kami berharap dapat terus bekerja sama sekaligus menjalin silaturahmi tak terhenti untuk membantu dan membina dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Desa Mayang,” tutup Mutaqin

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru