Deltanusantara.com – Usai melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018.
Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Edi Askari, M.M Daerah Pemilihan (Dapil) XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka), ini tak kenal lelah mengunjungi desa-desa hususnya yang ada di Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.
Kehadiran nya pun dibeberapa desa yang sudah dikunjungi yaitu Desa Cisalak, Gardusayang dan kali ini Desa Mayang mendapatkan apresiasi dan antusias warga masyarakat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Pasalnya baru pertama anggota DPRD Provinsi Jabar kali ini, dor to dor sambangi ke desa – desa di dapil pilihannya. Minggu (25/5/2025).
Ucapan terima kasih dan apresiasi pun terlontar dari salah satu ketua Gapoktan Desa Mayang.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Edi Askari, Anggota DPRD Jabar, atas kesediaan beliau untuk mensosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Mayang,”Kata Ketua Kelompok Tani Taryudin saat dihubungi via tlp.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Kami sangat menghargai upaya beliau dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petani tentang hak-hak dan kewajiban para petani
Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai petani, karena memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas usaha tani,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Mayang berharap dengan adanya Perda ini, petani di Desa Mayang dapat lebih terlindungi dan diberdayakan.
Terima kasih atas perhatian, dukungan dan atensi Pa Dewan terhadap petani di Desa Mayang.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Kami berharap dapat terus bekerja sama sekaligus menjalin silaturahmi tak terhenti untuk membantu dan membina dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Desa Mayang,” tutup Mutaqin
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






