Kakorlantas Polri Siap Copot Anggota yang Terlibat Pungli

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

 

Deltanusantara.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas.

Irjen Agus menyatakan siap mencopot anggota-anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik tersebut.

Dalam acara Polantas Menyapa di Yogyakarta, Irjen Agus juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.

Ia menekankan pentingnya tata kelola lalu lintas yang bersih dan profesional demi keselamatan bersama.

Kakorlantas Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi ilegal di jalan raya dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Ia berjanji akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat pungli.

Dengan komitmen ini, Kakorlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB