Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani segera pastikan pencairan gaji pokok dan tunjangan mulai awal Juli 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya golongan 3B.
Gaji dan tunjangan PNS Golongan 3B tahun 2025 ini, mengacu pada pedoman amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Pencairan tersebut dipastikan akan dilakukan tepat waktu pada awal bulan Juli 2025 biasanya pada tanggal 1 sampai 5.
Baca Juga:
Bali United Kuatkan Lini Pertahanan dengan Datangkan Penjaga Gawang Asal Belanda, Mike Hauptmeijer
Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel dan Skema Pengamanan Jelang Piala Presiden 2025
Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani
Selain itu, momen ini bertepatan dengan momen penting bagi PNS Golongan 3B yang memiliki anak, yakni persiapan masuk sekolah awal tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, PNS golongan 3B mendapatkan hak gaji pokok disertai dengan tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan atau fungsional.
Tambahan penghasilan tersebut menjadi solusi bagi banyak keluarga ASN yang sedang mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak mereka, seperti seragam, buku pelajaran, hingga biaya masuk sekolah baru.
Sri Mulyani menyatakan bahwa seluruh proses pencairan telah disesuaikan dengan sistem penggajian digital, sehingga dana masuk langsung ke rekening ASN tanpa keterlambatan.
Baca Juga:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Cisalak Melalui Edukasi Literasi oleh Mahasiswa KKN IPB Bogor
Korupsi Dana Desa Ratusan Juta HR Oknum Kepala Desa Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi
Pencairan gaji bulan Juli 2025 pun menjadi sorotan karena waktu pelaksanaannya sangat tepat, bersamaan dengan lonjakan kebutuhan rumah tangga dalam menyambut tahun ajaran baru.
Adapun besaran gaji yang diterima PNS golongan 3 bulan Juli 2025 yang diatur PP nomor 5 tahun 2024 sebagai berikut.
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Baca Juga:
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Juli 2025! Cek Besaran Gaji Resmi dari Taspen Berikut Ini
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Besaran gaji PNS golongan 3 tersebut disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) masing-masing PNS.
Dengan adanya dukungan finansial ini, banyak orang tua PNS kini dapat lebih leluasa dalam merancang pendidikan anak-anak mereka, mulai dari biaya sekolah formal hingga kebutuhan les tambahan di luar jam sekolah.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry