Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara.
Biaya ini bersumber melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kamis 10 April 2025.
Tahun ini, ada.21.807 peserta PPG PAI. Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” tegas Direktur PAI, M. Munir, di Jakarta.
Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG.
Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!,” sambungnya.
Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” sebut Munir.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tandasnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Kemenag






