Itjen Kemenag Akan Tertibkan Pengelolaan Barang Milik Negara di Madrasah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

 

Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk juga pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.

Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan mengatakan penataan BMN sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh atas semua siklus pengelolaanya. Jumat (8/8/2025).

Kastolan menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang belum sesuai ketentuan. Banyak kantin madrasah berdiri di atas tanah atau bangunan negara tapi belum dikelola sesuai ketentuan.

Pengelolaan kantin madrasah bahkan masih banyak yang belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan belum menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara,”ujaranya.

Target Penataan BMN

Itjen Kemenag menetapkan target bertahap dalam penataan pemanfaatan BMN. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah.

Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah diharapkan tertib mengelola aset dan menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara,”harapanya.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Itjen Kemenag,

Langkah ini dilakukan agar satuan kerja mengelola aset negara secara akuntabel dan sesuai regulasi,”tandasnya.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pentingnya optimalisasi aset negara.

Dengan penataan BMN yang baik, diharapkan seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB