ICW Datangi Kantor DPR RI dan DPD RI, Minta Dokumen Pendapatan Anggota Legislatif 

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

 

Deltanusantara.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan DPD RI untuk meminta semua dokumen yang menjadi dasar hukum seluruh pendapatan anggota DPR mulai dari gaji pokok maupun tunjangan, pada Kamis (21/8).

Hal ini dilakukan ICW dalam berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dan negara oleh anggota legislatif

ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

ICW telah menyampaikan permohonan informasi kepada Setjen DPR RI dan DPD RI, pada hari Kamis 21 Agustus 2025, untuk meminta sejumlah dokumen,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha saat dihubungi, Jumat (22/8).

Dalam kedatangannya, ICW pertama meminta sejumlah dokumen regulasi terkait yang memuat besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan ke dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota legislatif.

Kedua, mereka juga meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses pada tahun sidang 2024-2025

Ketiga, laporan pertanggungjawaban penggunaan uang kunjungan dapil pada tahun sidang 2024-2025.

“Kami menduga para anggota DPR dan DPD menerima uang dalam jumlah besar di samping gaji dan tunjangan.

DPR dan DPD perlu membuka informasi besaran uang yang diterima selama mereka menjabat,” kata Egi.

Egi mengatakan permintaan informasi itu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggota DPR dan DPD dari tunjangan maupun fasilitas yang mereka terima. Apalagi, semua penghasilan itu bersumber dari uang negara.

Pihaknya mengaku sempat diganggu dan dihalang-halangi petugas keamanan saat melakukan wawancara usai penyerahan surat permintaan ke Setjen DPR. Walhasil, Egi mengaku sampai diusir dari kompleks parlemen.

“Buntut dari tindakan tersebut, kami diusir dari depan gedung Setjen DPR RI ketika sedang di tengah-tengah proses doorstop interview,” katanya.

Pendapatan bersih DPR RI baru-baru ini tengah menuai sorotan karena beberapa tunjangan dan fasilitas yang angkanya mencapai lebih dari Rp100 juta.

Publik mengkritik karena jumlah itu jomplang dengan ekonomi sebagian besar masyarakat.***

Penulis : GR

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB