Deltanusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, mengikuti secara virtual peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh KPK RI dan mengangkat tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hari anti Korupsi se-Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember, dan tahun ini dilaksanakan di Gedung Juang KPK Jakarta.Pada Senin, 9 Desember 2024.
Hadiri secara langsung oleh Para Menteri, Wakil Menteri, Kapolri, Panglima TNI, serta Kepala Lembaga lainnya dan diikuti oleh para kepala daerah se-Indonesia secara daring.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2024.
Acara ini juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen setiap elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia emas 2045.
Nawawi juga menjelaskan sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK RI telah menangani 597 Perkara Tipikor dengan asset recovery sebesar Rp. 2,4 Triliun.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Budi Gunawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Korupsi sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga dapat menyengsarakan rakyat.
Komitmen negara dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam Asta cita misi ke tujuh yang mana mengamanatkan.
Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberhentian korupsi dan narkoba.”
Budi Gunawan juga menjelaskan di dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah sangat berkomitmen untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.
“Presiden secara tegas sudah memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan.
Jika korupsi dapat berhenti, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih besar.
Anggaran investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta para investor,” tutupnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo.Subang