Gubernur Jawa Barat Perluas Moratorium Izin Perumahan di 27 Kabupaten/Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi (KDM), memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan baru melalui Surat Edaran Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tanggal 13 Desember 2025.

Kang Dedi Mulyadi (KDM), memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan baru melalui Surat Edaran Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tanggal 13 Desember 2025.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan baru melalui Surat Edaran Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tanggal 13 Desember 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa edaran tersebut kini berlaku untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di provinsi itu. Selasa (16/12/2025).

Mas Adi menjelaskan kebijakan ini diambil setelah KDM kembali dari kunjungan kemanusiaan ke Aceh.

Baca Juga:  Apresiasi dan Pembagian Sembako dari Edi Askari untuk Masyarakat RW 03 dalam Kegiatan Reses ll Tahun 2026

“Surat edaran ini per hari ini sudah terdistribusikan ke 27 kabupaten/kota,” ujarnya pada Senin (15/12).

Dalam suratnya, KDM menyoroti meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang tidak hanya mengancam Bandung Raya, tetapi hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

Potensi bencana tersebut menjadi dasar penghentian sementara penerbitan izin perumahan.

Baca Juga:  Menjelang Milangkala Kecamatan Cisalak Ke 57, Kasi Trantib Berpesan Kepada Pedagang Patuhi Aturan dan Menjaga Kebersihan

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pembangunan di area rawan bencana dan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana tata ruang yang lebih aman.

Kebijakan ini, berawal dari Bandung Raya Moratorium pembangunan perumahan sendiri berawal dari kebijakan KDM untuk Bandung Raya. Dua menginstruksikan penghentian sementara izin pembangunan perumahan di Bandung Raya untuk mitigasi bencana.

Penghentian izin perumahan di Bandung Raya tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas: Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Dedi Mulyadi mengatakan langkah ini diambil sehubungan dengan fenomena bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi).

“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi Mulyadi, Senin (8/12/2025).***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru