Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja melakukan kunjungan PT. Tirta Investama (pabrik Aqua) di Desa Darmaga, Cisalak, Subang, Rabu (22/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan berbagai kenakalan perusahaan, dari mulai muatan berlebih hingga upah supir tak layak.
Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang getol membangun jalan, perusahaan besar sekelas Aqua diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Subang.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Diketahui, muatan galon Aqua yang seharusnya dimuat dalam truk adalah 5 ton, tapi fakta di lapangan memperlihatkan muatan hingga 13 ton.
Supir yang hanya bertugas mengantar, kerap jadi kambing hitam atas kecelakaan yang dialami truk akibat beban berlebih.
Padahal mereka hanya menjalankan perintah perusahaan untuk mengantar barang ke lokasi tujuan.
Selain itu, ternyata supir tak mendapat upah layak setelah kerja seharian mengantar galon Aqua ke tujuan.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Mereka hanya dibayar Rp125 ribu untuk sekali jalan dengan muatan berlebih hingga 13 ton, yang seharusnya hanya 5 ton.
“Upah akinya Rp125 ribu, beban muatan dibikin 3 kali lipat tapi upah supirnya hanya Rp125 ribu,” kata Dedi Mulyadi. Pada Senin (20/10)
Artinya, seharusnya supir truk mendapat 3 kali bayaran dari muatan 13 ton, tapi perusahaan tak mau rugi dengan meminta mereka membawa muatan berlebih.
Masyarakat berharap Dedi Mulyadi bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan air minum dalam kemasan tersebut.
Baca Juga:
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Selain masalah di perusahaan AMDK tersebut, kinerja Dinas Perhubungan Subang juga jadi sorotan karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.
Seperti diketahui, petugas Dishub memiliki wewenang untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas seharusnya.
Jika petugas Dishub menindak tegas, mungkin ada efek jera bagi perusahaan yang masih nakal ingin untung sendiri tanpa peduli terhadap fasilitas publik.
Temuan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat ini telah menyingkap sisi gelap dari perusahaan AMDK yang kerap tampil cantik dalam iklan.
Beban berlebih tak hanya merusak jalan dan jembatan, tapi keselamatan para sopir serta pengguna jalan lain dipertaruhkan.
Ironisnya upah supir tak sebanding dengan risiko dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mengantar barang ke tempat tujuan.
Supir seakan dibuat tak punya pilihan lain, sistem kerja yang diterapkan perusahaan membuat mereka harus tetap melaju di bawah tekanan target pengiriman.***
Penulis : Gr






