Sidak di PT.Tirta Investama Darmaga Subang, Dedi Mulyadi: Muatan Melebihi Batas tapi Upah Supir Truk Terbatas

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja melakukan kunjungan PT. Tirta Investama (pabrik Aqua) di Desa  Darmaga, Cisalak, Subang, Rabu (22/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan berbagai kenakalan perusahaan, dari mulai muatan berlebih hingga upah supir tak layak.

Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang getol membangun jalan, perusahaan besar sekelas Aqua diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Subang.

Diketahui, muatan galon Aqua yang seharusnya dimuat dalam truk adalah 5 ton, tapi fakta di lapangan memperlihatkan muatan hingga 13 ton.

Supir yang hanya bertugas mengantar, kerap jadi kambing hitam atas kecelakaan yang dialami truk akibat beban berlebih.

Padahal mereka hanya menjalankan perintah perusahaan untuk mengantar barang ke lokasi tujuan.

Selain itu, ternyata supir tak mendapat upah layak setelah kerja seharian mengantar galon Aqua ke tujuan.

Mereka hanya dibayar Rp125 ribu untuk sekali jalan dengan muatan berlebih hingga 13 ton, yang seharusnya hanya 5 ton.

“Upah akinya Rp125 ribu, beban muatan dibikin 3 kali lipat tapi upah supirnya hanya Rp125 ribu,” kata Dedi Mulyadi. Pada Senin (20/10)

Artinya, seharusnya supir truk mendapat 3 kali bayaran dari muatan 13 ton, tapi perusahaan tak mau rugi dengan meminta mereka membawa muatan berlebih.

Masyarakat berharap Dedi Mulyadi bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan air minum dalam kemasan tersebut.

Selain masalah di perusahaan AMDK tersebut, kinerja Dinas Perhubungan Subang juga jadi sorotan karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui, petugas Dishub memiliki wewenang untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas seharusnya.

Jika petugas Dishub menindak tegas, mungkin ada efek jera bagi perusahaan yang masih nakal ingin untung sendiri tanpa peduli terhadap fasilitas publik.

Temuan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat ini telah menyingkap sisi gelap dari perusahaan AMDK yang kerap tampil cantik dalam iklan.

Beban berlebih tak hanya merusak jalan dan jembatan, tapi keselamatan para sopir serta pengguna jalan lain dipertaruhkan.

Ironisnya upah supir tak sebanding dengan risiko dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mengantar barang ke tempat tujuan.

Supir seakan dibuat tak punya pilihan lain, sistem kerja yang diterapkan perusahaan membuat mereka harus tetap melaju di bawah tekanan target pengiriman.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru