Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Belanja APBD Rp500.000 Bukan Kebijakan Populis, Melainkan Pelayanan Dasar

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026.

DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sisa anggaran APBD 2025 sebesar Rp500.000 bukan hasil kebijakan populis, melainkan pencerminan pelaksanaan layanan wajib pemerintah daerah. Minggu (11/1/2026).

“Ada wacana yang menyebut kami ambisius mengejar program populis. Padahal yang kami selakukan hari ini adalah kebutuhan dasar masyarakat, layanan yang memang harus dipenuhi,” kata Dedi pada Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa belanja APBD difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, listrik, irigasi, normalisasi sungai, dan infrastruktur jalan.

Pembangunan sekolah hingga tingkat SMA/SMK dianggap penting untuk menghindari kekurangan ruang kelas pada penerimaan siswa baru.

“Jika provinsi tidak membangun sekolah, nanti akan terdengar keluhan karena ruang kelas tidak cukup,” ujarnya.

Dalam bidang kesehatan, Dedi menekankan pentingnya jaringan antara puskesmas dan rumah sakit agar layanan dapat berjalan lancar.

Ia juga menyoroti masalah warga yang masih belum memiliki akses listrik karena kemiskinan, dan menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan hal tersebut berlanjut.

Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan yang di‑hotmix atau dibeton, penerangan jalan, dan drainase, disebut sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara menyeluruh dan berkualitas.

Dedi mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan dan mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga Jawa Barat.

“Pemimpin adalah menyelesaikan seluruh problem masyarakat agar minimal kebutuhan dasarnya terselesaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 hanya Rp500.000, yang diklaim menunjukkan belanja daerah yang efektif dan lebih baik dibandingkan tahun‑tahun sebelumnya dengan Silpa sekitar Rp1 triliun.

Namun masih ada belanja pembangunan 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp621 miliar dan akan dilunasi pada 2026.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan dana dengan pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026, meski sebagian akan dialokasikan untuk belanja rutin.

Tunda bayar terjadi karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tidak sepenuhnya disalurkan pada 2025.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru