DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah signifikan dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun, guna menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun. Jum’at (28/2/2026).
Langkah gali lubang ini terpaksa ditempuh agar proyek besar seperti Jalur Puncak II, serta underpass dan jembatan layang (flyover) di berbagai daerah tidak mangkrak akibat terbatasnya ruang gerak APBD reguler tahun 2026.
“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis. (27/2/2026).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dedi menegaskan bahwa pinjaman ini bukan cek kosong yang akan membebani anak cucu. Ia menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya demi menuntaskan pembangunan fisik yang mendesak.
“Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar.
Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,” ujarnya.
Dana segar tersebut dikatakan Dedi, akan bersumber dari skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Penggunaan sindikasi ini sengaja dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut.
DPRD Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi dari gubernur terkait rencana tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman adalah jalur realistis jika pendapatan daerah tidak mampu menutup kegiatan yang telah disepakati.
“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah,” kata Iswara.***
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Penulis : Redaksi






