Gubernur Dedi Mulyadi: Perusakan Kebun Teh Pangalengan Jadi Peringatan Keras Bagi Semua Pihak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan tersangka dan penahanan pelaku perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sebagai peringatan tegas bahwa kepentingan konservasi tidak boleh dikorbankan demi alasan komersial. Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan momentum pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam rekaman video yang diposting Senin (15/12/2025), Dedi mengingatkan agar tidak ada aktivitas usaha yang merusak tanaman atau kawasan yang memiliki fungsi strategis bagi konservasi.

Baca Juga:  Wabup Syaefudin Menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

“Ini peringatan bagi semua untuk tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apapun jenisnya, yang itu memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi dan semoga ini menjadi pembelajaran penting,” katanya.

Selain penegakan hukum, Dedi menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa rehabilitasi lingkungan.

Ia menyerukan kesungguhan bersama untuk menata kembali lahan‑lahan yang gundul. “Selanjutnya adalah kesungguhan kita semua untuk segera melakukan penataan rehabilitasi tanah‑tanah yang gundul,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Sambangi PWI Jabar Bahas Hoaks hingga UKW

Peringatan tersebut juga ditujukan kepada lembaga dan institusi yang bertugas menjaga hutan dan kawasan konservasi, mulai dari PTPN, Perhutani, BKSDA, hingga pengelola taman nasional.

“Tugas perkebunan adalah menjaga kebun, tugas Perhutani adalah menjaga hutan, tugas BKSDA menjaga wilayah konservasi, tugas Taman Nasional juga menjaga keutuhan Taman Nasional,” tegasnya.

Pengkhianatan terhadap tugas tersebut, kata Dedi, berakibat besar pada kelestarian lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam.

Baca Juga:  Miris! Anak Sekolah Berdiri di Bumper Angkot, Polsek Sukagumiwang Gercep Bertindak Cepat

“Taruhannya, jangan demi kepentingan komersial, mengorbankan aset‑aset strategis yang demi kepentingan konservasi untuk alasan apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan.

Salah satu tersangka, AB (55), disebut sebagai donatur yang membiayai penebangan dan pemotongan tanaman teh.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi menjelaskan penetapan tersebut setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru