Gubernur Dedi Mulyadi: Perusakan Kebun Teh Pangalengan Jadi Peringatan Keras Bagi Semua Pihak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026,

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan tersangka dan penahanan pelaku perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sebagai peringatan tegas bahwa kepentingan konservasi tidak boleh dikorbankan demi alasan komersial. Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan momentum pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam rekaman video yang diposting Senin (15/12/2025), Dedi mengingatkan agar tidak ada aktivitas usaha yang merusak tanaman atau kawasan yang memiliki fungsi strategis bagi konservasi.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadhan, PBH PERADI Indramayu Gelar Aksi Berbagi Takjil 

“Ini peringatan bagi semua untuk tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apapun jenisnya, yang itu memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi dan semoga ini menjadi pembelajaran penting,” katanya.

Selain penegakan hukum, Dedi menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa rehabilitasi lingkungan.

Ia menyerukan kesungguhan bersama untuk menata kembali lahan‑lahan yang gundul. “Selanjutnya adalah kesungguhan kita semua untuk segera melakukan penataan rehabilitasi tanah‑tanah yang gundul,” ujarnya.

Baca Juga:  Jurnalis Subang Selatan Gelar Silaturahmi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme

Peringatan tersebut juga ditujukan kepada lembaga dan institusi yang bertugas menjaga hutan dan kawasan konservasi, mulai dari PTPN, Perhutani, BKSDA, hingga pengelola taman nasional.

“Tugas perkebunan adalah menjaga kebun, tugas Perhutani adalah menjaga hutan, tugas BKSDA menjaga wilayah konservasi, tugas Taman Nasional juga menjaga keutuhan Taman Nasional,” tegasnya.

Pengkhianatan terhadap tugas tersebut, kata Dedi, berakibat besar pada kelestarian lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam.

Baca Juga:  Warga Geram Jalan Kabupaten Penghubung Antar Desa Cangko - Desa Rancajawat Mirip Kubangan Kerbau

“Taruhannya, jangan demi kepentingan komersial, mengorbankan aset‑aset strategis yang demi kepentingan konservasi untuk alasan apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan.

Salah satu tersangka, AB (55), disebut sebagai donatur yang membiayai penebangan dan pemotongan tanaman teh.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi menjelaskan penetapan tersebut setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru