Deltanusantara.com – Jalan Kabupaten penghubung antar desa yaitu antara Desa Cangko sampai Desa Rancajawat Kecamatan Tukdana Rusak Parah.
Penyebab rusaknya jalan kabupaten ini, dampak dari adanya pengerjaan proyek Pertamina dan BBWS. Rabu 26 Februari 2025.
Terlebih disaat musim hujan seperti saat ini, banyak sekali para pengguna jalan yang kendaraannya terperosok ke jalan yang berlubang, dikarenakan jalan tergenang air, hingga jalan berlubang pun tidak kelihatan.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Hampir setiap harinya terjadi kecelakaan terjadi dijalan tersebut. Rabu /26/02/2025.

Warga masyarakat pun yang ada di dua desa merasa geram atas kondisi jalan yang rusak parah dan rawan kecelakaan.
Jalan Kabupaten yang mengalami keruksakan berada wilayah pintu air Rancajawat sampai pintu air Sukaperna sepanjang kurang lebih 6 KM.
Pemerintah Desa Cangko sudah berupaya menuntut hak warga ,untuk mendapatkan fasilitas jalan yang layak, agar mengurangi musibah kecelakaan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Namun hingga saat ini jalan rusaknya semakin semakin parah, padahal pihak pelaksana proyek Pertamina dan BBWS sudah berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Kepala Desa Cangko Casnadi S.E berharap pihak kontraktor proyek Pertamina dan BBWS, segera melakukan perbaikan.
Kami berharap agar pihak kontraktor dan BBWS, pintu hatinya terbuka, dengarlah dan lihat keadaan jalan rusak hingga aktivitas masyarakat kami terganggu,” katanya.
Casnadi pun mengungkapkan, bahwa dengan kondisi jalan rusak tersebut, malah yang di salahkan pemeritah desa terus.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Jalan rusak ini, ranahnya pihak kabupaten, bukan hak desa yang membangun, itu tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,”tuturnya.
Dirinya meminta agar dinas terkait jangan hanya berpangku tangan, dengan kondisi jalan yang rusak parah hingga rawan akan kecelakaan.
Seharusnya pihak perusahaan, BBWS dan Pemerintah cepat tanggap jangan sampai, sudah viral atau terjadi hal yang tidak diinginkan baru berbuat,”tandasnya.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






