Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

 

Deltanusantara.com – Proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam permainan proyek. Rabu (17/9/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa ASN diduga menitipkan modal kepada keluarga atau loyalisnya untuk mendirikan perusahaan yang kemudian menjadi rekanan resmi penerima proyek pemerintah daerah.

Modus Operandi

Praktik ini diduga kerap berujung pada persoalan hukum dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang membelit para rekanan.

Celah keterlibatan ASN melalui perusahaan “titipan” keluarga atau kerabat dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Reaksi dari Pihak Dinas PUPR

Menanggapi dugaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Mairansyah, menegaskan akan melakukan telaahan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR Subang, Ahmad Amin, membantah dugaan keterlibatan ASN dan saudara dalam proyek infrastruktur tersebut.

Masalah Proyek Infrastruktur Tahun 2024

PUPR Subang masih menyisakan masalah pada proyek infrastruktur tahun 2024 dengan total TGR sebesar Rp415,290,072 atau 34,65 persen yang belum diselesaikan pihak ketiga.

Empat dari lima pengusaha rekanan berkomitmen melunasi pada Oktober 2025, sementara satu rekanan terancam gagal bayar.

Pihak PUPR Subang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang untuk memastikan penagihan berjalan sesuai aturan.

Potensi Kerugian Negara

Dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Subang juga diungkapkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp15 miliar akibat kekurangan volume pada sejumlah proyek infrastruktur.

Temuan ini bukan sekadar catatan biasa, melainkan peringatan serius tentang adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan mutu pekerjaan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru