DN.com – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan akan menelusuri dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah disuspensi namun masih menerima insentif.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai menerima perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Staf Presiden, Selasa (5/5/2026).
“Hal itu akan saya cek. Sudah disuspensi tetapi insentifnya masih berjalan, bahkan investornya masih menerima,” ujar Dudung.
Ia mengakui isu tersebut menjadi sorotan publik dan akan menjadi fokus pemeriksaan langsung di lapangan.
Dudung juga menegaskan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai aturan.
“Presiden mengarahkan kepada saya untuk segera melakukan pengecekan,” katanya.
Menurut Dudung, program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari prioritas unggulan pemerintah yang harus dijaga akuntabilitasnya.
Karena itu, Kantor Staf Presiden akan mengintensifkan kembali koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pengawasan.
“Maka saya akan mengaktifkan kembali kolaborasi dengan para stakeholder terkait,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membuka hasil temuan kepada publik apabila terbukti terjadi penyimpangan.
Transparansi dinilai penting mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara.
“Kalau saya temukan, akan langsung saya buka. Siapa pelakunya, siapa yang tidak benar, akan disampaikan. Ini uang rakyat, jadi rakyat harus tahu,” tegas Dudung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap implementasi program strategis nasional, sekaligus merespons kritik masyarakat terkait tata kelola di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 SPPG di Indonesia disetop sementara.
Namun, dapur MBG tersebut dilaporkan masih menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari meski operasionalnya telah dihentikan.***
Penulis : Redaksi