DN.com – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dikutip Jum’at (17/7/2026).
Kesalahan tersebut, menurutnya, terjadi akibat proses perhitungan yang masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel.
Joao menyampaikan permohonan maaf kepada para pengelola koperasi dan menegaskan bahwa kekeliruan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Itu murni kesalahan kami.
Masih menggunakan data manual dengan Excel, sehingga ada pengelola yang seharusnya dihitung bekerja 10 hari, tetapi hanya tercatat satu hari.
Kami meminta maaf dan akan melakukan evaluasi,” ujar Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ia berharap jika di kemudian hari masih ditemukan kekeliruan, para pengelola segera melaporkannya agar dapat segera diperbaiki.
Menurut Joao, besaran gaji pengelola Kopdes Merah Putih pada dasarnya bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing koperasi.
Ia optimistis pendapatan koperasi akan meningkat setelah pemerintah mewajibkan distribusi barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih.
“Keuntungan koperasi diharapkan bertambah karena seluruh barang subsidi kini akan didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai arahan Presiden,” katanya.
Sementara itu, terkait besaran gaji manajer koperasi, Joao menyebut skemanya masih dibahas oleh kementerian terkait dan belum ditetapkan.
Keputusan tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Permasalahan gaji pengelola Kopdes mencuat setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat tutup pada awal Juli 2026.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal.
Para pengelola mengaku dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, namun ada yang hanya menerima Rp76 ribu.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari pengelola koperasi mengenai ketidaksesuaian pembayaran gaji tersebut, yang kemudian memicu penghentian sementara operasional sejumlah gerai Kopdes Merah Putih.***
Penulis : Redaksi






