Dikabarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Jakarta, Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

 

Deltanusantara.com – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar (SD) usai lagu kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik.

Diatas panggung ia dikenal dengan nama Twister Angel. Kabar ini ramai diperbincangkan setelah akun X @arman dhani.

Cuitan akun tersebut mengungkapkan bahwa Novi harus menanggung konsekuensi atas kontroversi tersebut, termasuk kehilangan pekerjaannya sebagai guru.

“Bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan. Ia seorang guru sekolah dasar. Minggu 23 Februari 2025.

Apa penyebabnya? Karena sebuah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” tulis akun tersebut, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca Juga:  Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan, Pastikan Kondisi Ekonomi Bali Tetap Terjaga

Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Novi dan band Sukatani telah meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, Novi yang biasanya selalu mengenakan topeng, tampil dengan wajah terbuka.

Gitaris band Sukatani menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar Novi, ,”imbuhnya saat disampaikan melalui media sosial.

Ia ternyata bukan hanya vokalis band Sukatan, diketahui ia juga seorang guru SD.

Baca Juga:  Pidato Pertama Presiden, Prabowo Suarakan Pemberantasan Korupsi, Pejabat Harus Beri Contoh

Tercatat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di SD IT Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Data dari laman resmi Kemdikbud.go.id pada Sabtu, 22 Februari 2025, menunjukkan bahwa Novi terdaftar sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan status aktif hingga 30 November 2024.

Berikut data lengkap Novi Citra Indriyati di GTK Kemdikbud:

Nama: Novi Citra Indriyati

Nomor Peserta UKG (SIMPKB-ID): 202300002689

Status Aktif SIMPKB saat ini: AKTIF

Waktu terbit Akun SIMPKB: 25 yuli 2023 pukul 22:10 WIB.

NIK: 330302”##Fkx9006

Satuan Pendidikan: SD IT MUTIARA HATI

NPSN: 20340910, Kab. Banjarnegara — Jawa Tengah

Baca Juga:  Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Status Aktif DAPODIK Saat Ini: TIDAK AKTIF (Lainnya)

Status Kepegawaian: GTY/PTY Perubahan terakhir data PTK: 30 November 2024 pukul 13:53 WIB

Kontroversi ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Novi dan band Sukatani yang dianggap berani menyuarakan kritik.

Sementara lainnya mempertanyakan etika seorang guru yang terlibat dalam konten yang dianggap sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Mutiara Hati atau yayasan terkait mengenai alasan pemecatan Novi.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

 

 

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : akun X @arman dhani.

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru