Deltanusantara.com – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar (SD) usai lagu kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik.
Diatas panggung ia dikenal dengan nama Twister Angel. Kabar ini ramai diperbincangkan setelah akun X @arman dhani.
Cuitan akun tersebut mengungkapkan bahwa Novi harus menanggung konsekuensi atas kontroversi tersebut, termasuk kehilangan pekerjaannya sebagai guru.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan. Ia seorang guru sekolah dasar. Minggu 23 Februari 2025.
Apa penyebabnya? Karena sebuah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” tulis akun tersebut, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Novi dan band Sukatani telah meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri melalui sebuah video.
Dalam video tersebut, Novi yang biasanya selalu mengenakan topeng, tampil dengan wajah terbuka.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Gitaris band Sukatani menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar Novi, ,”imbuhnya saat disampaikan melalui media sosial.
Ia ternyata bukan hanya vokalis band Sukatan, diketahui ia juga seorang guru SD.
Tercatat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di SD IT Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Data dari laman resmi Kemdikbud.go.id pada Sabtu, 22 Februari 2025, menunjukkan bahwa Novi terdaftar sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan status aktif hingga 30 November 2024.
Berikut data lengkap Novi Citra Indriyati di GTK Kemdikbud:
Nama: Novi Citra Indriyati
Nomor Peserta UKG (SIMPKB-ID): 202300002689
Status Aktif SIMPKB saat ini: AKTIF
Waktu terbit Akun SIMPKB: 25 yuli 2023 pukul 22:10 WIB.
NIK: 330302”##Fkx9006
Satuan Pendidikan: SD IT MUTIARA HATI
NPSN: 20340910, Kab. Banjarnegara — Jawa Tengah
Status Aktif DAPODIK Saat Ini: TIDAK AKTIF (Lainnya)
Status Kepegawaian: GTY/PTY Perubahan terakhir data PTK: 30 November 2024 pukul 13:53 WIB
Kontroversi ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Novi dan band Sukatani yang dianggap berani menyuarakan kritik.
Sementara lainnya mempertanyakan etika seorang guru yang terlibat dalam konten yang dianggap sensitif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Mutiara Hati atau yayasan terkait mengenai alasan pemecatan Novi.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Gerry
Sumber Berita : akun X @arman dhani.






