Dikabarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Jakarta, Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

 

Deltanusantara.com – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar (SD) usai lagu kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik.

Diatas panggung ia dikenal dengan nama Twister Angel. Kabar ini ramai diperbincangkan setelah akun X @arman dhani.

Cuitan akun tersebut mengungkapkan bahwa Novi harus menanggung konsekuensi atas kontroversi tersebut, termasuk kehilangan pekerjaannya sebagai guru.

“Bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan. Ia seorang guru sekolah dasar. Minggu 23 Februari 2025.

Apa penyebabnya? Karena sebuah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” tulis akun tersebut, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Novi dan band Sukatani telah meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, Novi yang biasanya selalu mengenakan topeng, tampil dengan wajah terbuka.

Gitaris band Sukatani menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar Novi, ,”imbuhnya saat disampaikan melalui media sosial.

Ia ternyata bukan hanya vokalis band Sukatan, diketahui ia juga seorang guru SD.

Tercatat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di SD IT Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Data dari laman resmi Kemdikbud.go.id pada Sabtu, 22 Februari 2025, menunjukkan bahwa Novi terdaftar sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan status aktif hingga 30 November 2024.

Berikut data lengkap Novi Citra Indriyati di GTK Kemdikbud:

Nama: Novi Citra Indriyati

Nomor Peserta UKG (SIMPKB-ID): 202300002689

Status Aktif SIMPKB saat ini: AKTIF

Waktu terbit Akun SIMPKB: 25 yuli 2023 pukul 22:10 WIB.

NIK: 330302”##Fkx9006

Satuan Pendidikan: SD IT MUTIARA HATI

NPSN: 20340910, Kab. Banjarnegara — Jawa Tengah

Status Aktif DAPODIK Saat Ini: TIDAK AKTIF (Lainnya)

Status Kepegawaian: GTY/PTY Perubahan terakhir data PTK: 30 November 2024 pukul 13:53 WIB

Kontroversi ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Novi dan band Sukatani yang dianggap berani menyuarakan kritik.

Sementara lainnya mempertanyakan etika seorang guru yang terlibat dalam konten yang dianggap sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Mutiara Hati atau yayasan terkait mengenai alasan pemecatan Novi.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

 

 

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : akun X @arman dhani.

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB