Dikabarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Jakarta, Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

 

Deltanusantara.com – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar (SD) usai lagu kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik.

Diatas panggung ia dikenal dengan nama Twister Angel. Kabar ini ramai diperbincangkan setelah akun X @arman dhani.

Cuitan akun tersebut mengungkapkan bahwa Novi harus menanggung konsekuensi atas kontroversi tersebut, termasuk kehilangan pekerjaannya sebagai guru.

“Bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan. Ia seorang guru sekolah dasar. Minggu 23 Februari 2025.

Apa penyebabnya? Karena sebuah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” tulis akun tersebut, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Saya Sidak ke Bank, Ada yang Protes Katanya Itu Bukan Hak Saya

Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Novi dan band Sukatani telah meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, Novi yang biasanya selalu mengenakan topeng, tampil dengan wajah terbuka.

Gitaris band Sukatani menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar Novi, ,”imbuhnya saat disampaikan melalui media sosial.

Ia ternyata bukan hanya vokalis band Sukatan, diketahui ia juga seorang guru SD.

Baca Juga:  Danantara Ungkap Alasan Ojol Enggan Beralih ke Motor Listrik

Tercatat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di SD IT Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Data dari laman resmi Kemdikbud.go.id pada Sabtu, 22 Februari 2025, menunjukkan bahwa Novi terdaftar sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan status aktif hingga 30 November 2024.

Berikut data lengkap Novi Citra Indriyati di GTK Kemdikbud:

Nama: Novi Citra Indriyati

Nomor Peserta UKG (SIMPKB-ID): 202300002689

Status Aktif SIMPKB saat ini: AKTIF

Waktu terbit Akun SIMPKB: 25 yuli 2023 pukul 22:10 WIB.

NIK: 330302”##Fkx9006

Satuan Pendidikan: SD IT MUTIARA HATI

NPSN: 20340910, Kab. Banjarnegara — Jawa Tengah

Baca Juga:  Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

Status Aktif DAPODIK Saat Ini: TIDAK AKTIF (Lainnya)

Status Kepegawaian: GTY/PTY Perubahan terakhir data PTK: 30 November 2024 pukul 13:53 WIB

Kontroversi ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Novi dan band Sukatani yang dianggap berani menyuarakan kritik.

Sementara lainnya mempertanyakan etika seorang guru yang terlibat dalam konten yang dianggap sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Mutiara Hati atau yayasan terkait mengenai alasan pemecatan Novi.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

 

 

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : akun X @arman dhani.

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru