Dikabarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Jakarta, Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati,

 

Deltanusantara.com – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru sekolah dasar (SD) usai lagu kontroversial berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik.

Diatas panggung ia dikenal dengan nama Twister Angel. Kabar ini ramai diperbincangkan setelah akun X @arman dhani.

Cuitan akun tersebut mengungkapkan bahwa Novi harus menanggung konsekuensi atas kontroversi tersebut, termasuk kehilangan pekerjaannya sebagai guru.

“Bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan. Ia seorang guru sekolah dasar. Minggu 23 Februari 2025.

Apa penyebabnya? Karena sebuah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” tulis akun tersebut, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, Novi dan band Sukatani telah meminta maaf secara terbuka kepada Kapolri melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, Novi yang biasanya selalu mengenakan topeng, tampil dengan wajah terbuka.

Gitaris band Sukatani menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar Novi, ,”imbuhnya saat disampaikan melalui media sosial.

Ia ternyata bukan hanya vokalis band Sukatan, diketahui ia juga seorang guru SD.

Tercatat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) di SD IT Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Data dari laman resmi Kemdikbud.go.id pada Sabtu, 22 Februari 2025, menunjukkan bahwa Novi terdaftar sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan status aktif hingga 30 November 2024.

Berikut data lengkap Novi Citra Indriyati di GTK Kemdikbud:

Nama: Novi Citra Indriyati

Nomor Peserta UKG (SIMPKB-ID): 202300002689

Status Aktif SIMPKB saat ini: AKTIF

Waktu terbit Akun SIMPKB: 25 yuli 2023 pukul 22:10 WIB.

NIK: 330302”##Fkx9006

Satuan Pendidikan: SD IT MUTIARA HATI

NPSN: 20340910, Kab. Banjarnegara — Jawa Tengah

Status Aktif DAPODIK Saat Ini: TIDAK AKTIF (Lainnya)

Status Kepegawaian: GTY/PTY Perubahan terakhir data PTK: 30 November 2024 pukul 13:53 WIB

Kontroversi ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Novi dan band Sukatani yang dianggap berani menyuarakan kritik.

Sementara lainnya mempertanyakan etika seorang guru yang terlibat dalam konten yang dianggap sensitif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Mutiara Hati atau yayasan terkait mengenai alasan pemecatan Novi.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

 

 

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : akun X @arman dhani.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB