Deltanusantara.com – Ciptakan situasi kondusif pada saat malam Tahun Baru 2025, Polsek Wanaraja menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Kamis 2 Januari 2025.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia ini berhasil mengamankan 90 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di rumah Sdr. P (47) warga Kecamatan Wanaraja,” tuturnya pada Rabu dini hari (1/1/2025)
Ia menyebutkan, 90 botol miras berbagai jenis di temukan di rumah P (47) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun.
Fasalnya, yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ucap Abusono.
Kegiatan razia miras ini akan terus di lakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,”Pungkas dia. ***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Simak artikl terbaru di Google News
deltanusantara.com
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry






