Cegah Korupsi, Auditor Kemenag Dilatih Teknik Pembuktian dan Strategi Pembuktian 

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dengan menggelar Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, yang berlangsung di kantor Itjen Kemenag di Jakarta. Selasa (12/8/2025).

Kemampuan mereka ditingkatkan dalam teknik dan strategi pembuktian. Tujuannya, agar penyimpangan tak hanya ditemukan, tapi juga bisa dibuktikan secara sah.

“Bukti adalah kunci, karena tanpa bukti yang sah dan kuat, penyimpangan tidak bisa dibuktikan secara hukum” tegas Irjen Khairunas, saat membuka Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, di kantor Itjen Kemenag Jakarta, pada Selasa lalu (5/8/2025).

Irjen Khairunas menekankan bahwa auditor harus punya naluri, insting, dan teknik yang tepat.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian moral dan profesionalisme para auditor, khususnya saat menghadapi kasus sensitif seperti jual beli jabatan atau manipulasi pengadaan.

“Pengawasan kita harus berdampak. Jangan hanya puas dengan hasil administratif, tapi harus menyentuh akar masalah.” sambung Khairunas.

“Selama semester pertama 2025, mayoritas pengaduan masyarakat sudah kami tindaklanjuti melalui audit investigatif dengan tingkat pembuktian yang tinggi,” ujar Khairunas.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya membuat tidak semua kasus bisa langsung diinvestigasi, sehingga strategi pembuktian harus dirancang seefisien dan seefektif mungkin.

Inspektur V, Ahmadun, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas auditor menjadi hal krusial, mengingat fungsi pengawasan saat ini telah berkembang menjadi peran strategis.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat V dipercaya sebagai tim utama dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat.

Kombes Pol. Ahmad Sulaiman selaku narasumber menekankan bahwa audit investigatif bukan hanya soal temuan administratif, tapi juga bagaimana temuan bisa dikonversi menjadi alat bukti hukum.

“Korupsi itu soal penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar salah prosedur,” jelasnya.

Ahmad juga menekankan pentingnya sinergi antara auditor dan aparat penegak hukum. Laporan audit, katanya, harus menyajikan fakta dan indikator hukum yang kuat, bukan hanya rekomendasi perbaikan.

“Jika ingin temuan audit berdampak hukum, maka sejak awal auditor harus berpikir seperti penyidik: kritis terhadap motif, alur, dan bukti,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 68 peserta dari Inspektorat I hingga V, terdiri dari auditor dan pejabat struktural. Diskusi dipandu oleh Desmi Avicena Medina, Auditor Madya dari Inspektorat V.

Pelatihan ini diharapkan membuat auditor lebih andal dalam mengumpulkan bukti, memperkuat investigasi, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Semua demi pengawasan yang berdampak nyata dan pemerintahan bebas korupsi.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : kemenag RI

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB