Cara Mendaftar Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus dilengkapi

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mendaftarkan bantuan BLT UMKM berikut syarat- syaratnya. Foto. Dok.Hallo.Id

Cara mendaftarkan bantuan BLT UMKM berikut syarat- syaratnya. Foto. Dok.Hallo.Id

Deltanusantara.com – Bantuan Sosial (Bansos) BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM.

Program ini memberikan bantuan langsung tunai guna meringankan beban pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan dan melanjutkan usaha mereka.

Jika Anda merupakan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2024. Senin 23 Desember 2024.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.

Pelaku usaha di Indonesia harus memenuhi syarat yang telah pemerintah tetapkan, agar dapat mendaftar bantuan umkm.

Kriteria tersebut adalah WNI, memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dalam dokumen BPUM.

Selain itu juga bukan anggotan ASN, dan tidak sedang menerima KUR.

Ada beberapa cara mendaftarkan usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, yaitu:

Melaui online: Banyak program bantuan UMKM yang dapat didaftarkan secara online melalui website resmi lembaga terkait.

Offline: Anda juga bisa mendaftar secara offline dengan mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM di daerah Anda.

Pendaftaran UMKM secara daring dapat dilakukan melalui platform Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses melalui browser pada smartphone atau komputer.

Berikut ini syarat untuk daftar UMKM:

1. Fotokopi KTP pemilik usaha.

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Foto usaha skala mikro (UMKM)

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

6. Bukti kepemilikan UMKM (SKU, NIB, atau IUMK).

7. Cek Status Pendaftaran

Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui situs resmi cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Atau melalui akun media sosial resmi pemerintah yang menginformasikan perkembangan program bantuan sosial tersebut.

Jika Anda tidak menerima bantuan, kemungkinan usaha Anda belum memenuhi persyaratan atau data yang Anda masukkan belum terverifikasi dengan benar.

Berikut ini Slsalah satunya adalah website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mendaftar melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Situs lainnya yang bisa digunakan adalah https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan.***

Selamat mencoba sahabat deltanusantara

Simak terus artikel terbaru di Google News

deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB