Cair! Pensiunan PNS Terbaru, Selain Gaji Pokok Juga Dapatkan Tunjangan lainnya, Simak Ulasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

melalui PT Taspen telah berkomitmen untuk menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

Pensiunan PNS, dari golongan I-IV sendiri, akan menerima gaji dari pemerintah yang di cairkan PT Taspen pada awal Januari 2025.

Untuk besar gaji yang diterima tergantung dari golongannya, di mana makin besar golongannya, maka akan semakin besar juga gaji yang akan diterima setiap bulannya.

Melalui laman Instagram resmi @taspen, PT Taspen berkomitmen akan mulai mencairkan gaji pensiunan PNS tanggal 1 Januari 2025.

PT Taspen bersama mitra bank penyalur atau kantor bayar pensiun yang telah ditunjuk akan bekerja sama untuk memudahkan penyaluran gaji kepada para pensiunan PNS.

Nantinya pensiunan PNS selain menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan tunjangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 berikut:

“Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.”

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I, II, III, dan IV:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

– Pensiunan PNS Golongan Ia : Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

– Pensiunan PNS Golongan Ib : Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

– Pensiunan PNS Golongan Ic : Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

– Pensiunan PNS Golongan Id : Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

– Pensiunan PNS Golongan IIa : Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900

– Pensiunan PNS Golongan IIb : Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800

– Pensiunan PNS Golongan IIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700

– Pensiunan PNS Golongan IId : Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

– Pensiunan PNS Golongan IIIa : Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

– Pensiunan PNS Golongan IIIb : Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

– Pensiunan PNS Golongan IIIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

– Pensiunan PNS Golongan IIId : Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

– Pensiunan PNS Golongan IVa : Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

– Pensiunan PNS Golongan IVb : Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800

– Pensiunan PNS Golongan IVc : Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

– Pensiunan PNS Golongan IVd : Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Instagram resmi @taspen

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!
Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%
Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 
Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan
Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar
Hadiri Perayaan Tawur Agung Kesanga di Prambanan, Wapres Gibran, Menekankan Pentingnya Menjaga Teloransi
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Syarat serta Mekanisme yang Harus Dilakukan
Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:52 WIB

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!

Selasa, 8 April 2025 - 17:26 WIB

Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

Sabtu, 5 April 2025 - 21:04 WIB

Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:24 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar

Berita Terbaru