Deltanusantara.com – Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berlokasi di wilayah Desa Kertacila Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu menjadi perbincangan dan jadi sorotan publik.
Pasalnya masyarakat menilai pelayan di Puskesmas tersebut dinilai buruk. Bahkan, akibat hal tersebut sejumlah warga lebih memilih untuk berobat di Puskesmas yang ada kecamatan lain.
Salah seorang warga Desa Kertacila yang enggan disebutkan namanya mengatakan, buruknya pelayanan di Puskesmas Kertacila memang sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Itu sudah jadi rahasia umum sebenarnya mbak, jadi tidak heran lagi. Sudah lama pelayanan di Puskesmas ini sering menjadi sorotan di masyarakat,”katanya kepada awak media.
Dari keterangan keluarga pasien, yang enggan disebut namanya mengungkapkan, bahwa saudaranya sakit hendak berobat, namun pihak Puskesmas tidak bisa melayani.
Saya berinsiatif, meminjam mobil ambulan untuk berobat ke Puskesmas di Kecamatan lain, namun ditolak dengan alasan supirnya tidak ada (sedang tidur),”ujarnya.
Hal serupa dialami Keluarga pasien lain, masih warga Desa Kerticala, dirinya hendak membuat surat rujukan, untuk saudaranya yang sedang sakit parah, namun pihak Puskesmas malah menyarankan agar di pasien harus dibawa.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Saudara saya sakit parah dan harus dibawa kerumah sakit, makanya minta surat rujukan,”bebernya.
Saya heran dengan pelayanan di puskesmas Kerticala ini buruk, dan tidak ada sama sekali toleransinya,” ucapnya.
Beberapa sumber pun menyatakan hal serupa bahwa pelayanan Puskesmas Kerticala dinilai sangat buruk, sungguh tidak mempunyai rasa belas kasian pada pasien sakit dan mau berobat.
Ironisnya bayar nginap di ruangan Puskesmas bayarannya mahal, pelayanan nya tidak profesional.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD dari fraksi PKB angkat bicara, ia menilai pegawai nakes puskesmas Kerticala sangat buruk, hingga sampai mempersulit pasien yang akan berobat.
Sharusnya puskesmas memberikan pelayanan maksimal dengan mudah.
” Wah Ini parah dan sudah melanggar UU kesehatan hak manusia untuk sehat,”tandasnya.
Dirinya nya akan kinerja pegawai nakes Pukesmas Kerticala dan akan disampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu untuk di evaluasi.
Kwtua GNPK-RI Indramayu, Karyanto biasa di sapa Mas Elang menambahkan, bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.
Di jelaskan dalam Undang-undang, kesehatan dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1).
Mobil ambulance disediakan oleh pemerintah atau rumah sakit, untuk mengangkut pasien ke rumah sakit, memberikan pertolongan pertama pada pasien selama dalam perjalanan menuju rumah sakit dan sebagai prasarana evakuasi medis, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Ambulans.
“Puskesmas Kerticala harus diaudit dan di evaluasi atas kinerjanya,”katanya.
Tidak bisa menilai mana yang sedang urgent atau tidak, ini kan bicara kesehatan manusia demi kemanusiaan, membuat rujukan saja begitu sulitnya jangan-jangan ada aroma korupsi nih,” ucap Ketua GNPK-RI.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






