Polda Jabar Amankan Enam Terduga Pelaku Aksi Anarkis di Bandung, Satu Pelajar Diduga Berperan Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

 

DN.com – Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat dan 12 Orang Diperiksa Polda Jabar, Terkait Dana Hibah 30 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi dan videotron,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, FAP juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.

Baca Juga:  Wajah Terbaru Jalan Pasteur, Pintu Gerbang Kota Bandung, Menuai Pujian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dari tangan FAP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp30.000, kacamata hitam, tas warna hijau, satu buah helm putih bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”, serta satu bungkus rokok merek Jazy.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Menahan Diri dan Tidak Anarkis

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru