Polda Jabar Amankan Enam Terduga Pelaku Aksi Anarkis di Bandung, Satu Pelajar Diduga Berperan Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

 

DN.com – Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi dan videotron,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, FAP juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

Dari tangan FAP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp30.000, kacamata hitam, tas warna hijau, satu buah helm putih bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”, serta satu bungkus rokok merek Jazy.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Gubernur Jabar Janji Bangun Infrastruktur Desa Tonjong dengan Anggaran Rp20 Miliar

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru