Polda Jabar Amankan Enam Terduga Pelaku Aksi Anarkis di Bandung, Satu Pelajar Diduga Berperan Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005.

 

DN.com – Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Peringati HUT RI Ke-80, Polda Jabar Gelar Upacara Bendera, "Semangat Nasionalisme, Komitmen Polri untuk Indonesia Maju"

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya berinisial FAP, seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi dan videotron,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, FAP juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.

Baca Juga:  KKNT Inovasi IPB Bogor, Gema Olahraga Ngabret Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Darmaga

Dari tangan FAP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp30.000, kacamata hitam, tas warna hijau, satu buah helm putih bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”, serta satu bungkus rokok merek Jazy.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Pastikan Kelancaran Lalulintas,Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Jalur Utama Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru