Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadia Arafiq menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang.

Fadia Arafiq menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga menikmati uang senilai Rp19 miliar dari pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan periode Tahun Anggaran 2023-2026. Kamis (5/3/2026).

Satu tahun setelah dilantik sebagai Bupati, Fadia bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta anaknya Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Sejak beroperasi, perusahaan ini mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan pada 2023-2026.

Fadia diduga melakukan intervensi melalui anaknya Sabiq dan orang kepercaya kepada para Kepala Dinas agar PT RNB memenangkan tender, meskipun ada perusahaan lain dengan penawaran lebih rendah.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih pada Rabu (4/3), menyebut perusahaan tersebut sebagai “Perusahaan Ibu”.

Pada 2025 saja, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan menangani pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 1 Kecamatan.

Sepanjang 2023-2026, total transaksi masuk ke perusahaan tersebut mencapai Rp46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan.

Sebesar Rp22 miliar di antaranya digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sedangkan sisanya Rp19 miliar dinikmati dan dibagikan.

Rincian pembagiannya adalah Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq; Rp1,1 miliar untuk Mukhtaruddin Ashraff Abu; Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB Rul Bayatun; Rp4,6 miliar untuk Muhammad Sabiq Ashraff; Rp2,5 miliar untuk Mehnaz Na; serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Pembagian uang tersebut diatur oleh Fadia melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya, di mana setiap pengambilan uang dilaporkan dan didokumentasikan.

Fadia Arafiq menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang.

Sebanyak 14 orang yang tertangkap tangan sedang diperiksa secara intensif di Kantor KPK.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 
BGN Hentikan Sementara 47 SPPG karena Temuan Menu MBG Tidak Standar Kwalitas 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB