Besaran Gaji Ketua RT di Indonesia, Update Terbaru Tahun 2025, Berapa Perbedaan Nominalnya! 

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji ketua RT. Foto Dok. Deltanusantara

Ilustrasi gaji ketua RT. Foto Dok. Deltanusantara

 

 

Deltanusantara.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memperoleh gaji (honor ) dengan besaran yang berbeda-beda.

Ketua RT ini, berdasarkan hasil pemilihan oleh masyarakat setempat, Ketua RT tentunya memiliki peran penting dalam menaungi masyarakat di wilayahnya dalam periode tertentu.

Ketua RT berperan dalam membantu  kepala desa, Kecamatan serta unsur dinas lainnya untuk memberikan pelayanan sesuai dengan fungsi nya.

Mulai dari menyediakan data kependudukan, memberi perizinan, serta tugas-tugas lainnya.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (30/ 1/2025), berikut daftar gaji ketua RT di berbagai daerah Indonesia tahun 2025:

1. Riau

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru menyebutkan ketua RW mendapatkan gaji Rp650 ribu per bulan, sedangkan ketua RT Rp500 ribu per bulan.

2. Padang

Berdasarkan, Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000 setiap bulannya.

3. Palembang

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim menyampaikan besaran gaji Ketua RT akan mengalami kenaikan.

Rencananya, mulai awal Januari 2025, gaji ketua RT di Palembang naik menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan.

4. DKI Jakarta

Uang penyelenggara tugas dan fungsi rukun tetangga (RT) di wilayah DKI Jakarta diberikan sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

Uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT itu bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang sakut/gaji/honorarium, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing.

5. Bekasi

Bantuan operasional ketua RT ditetapkan insentif sebesar Rp 5.000.000 setiap tahunnya atau gaji sebesar Rp 416.000 per bulan.

Besaran gaji untuk ketua RT di Bekasi itu tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

6. Kebumen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan pemerintah daerah Kebumen akan memberikan dana insentif untuk Ketua RT mulai Maret 2024.

Besaran gaji untuk ketua RT adalah Rp 190.000 yang akan dibayarkan per tiga bulan sekali.

7. Semarang

Pada 28 Juni 2022, Wali Kota Semarang kala itu, Hendrar Prihadi, menyebut gaji ketua RT di adalah sekitar Rp 600.000 per bulannya.

Kemudian, Hendrar juga mengatakan pada tahun berikutnya, gaji ketua RT akan naik menjadi Rp 1.000.000.

Artinya besaran gaji ketua RT di Semarang saat ini adalah Rp 1.000.000 per bulan dan belum berubah sejak 2023 lalu.

8. Magelang

Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, gaji kertua RT adalah sebesar Rp 300.000 per bulan.

9. Yogyakarta

Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022 menyatakan bahwa upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulan.

10. Probolinggo

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020 menyebutkan bahwa besaran honorarium ketua RT adalah Rp 180.000 per bulan.

11. Pontianak

Ketua RT di Pontiakan menerima upah setiap tahunnya sebesar Rp 1.500.0000 atau Rp 125.000 per bulan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

12. Makassar

Mengacu pada Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, gaji setiap ketua RT berdasarkan pada pencapaian kinerjanya.

Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, ketua RT akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan.

Sedangkan yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa mendapatkan upah hingga Rp 2.000.000 per bulan.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News klik https:/www.Deltanusantara.com (Deltanusantara.com)

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB