Deltanusantara.com – Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) tetap sebesar Rp306,69 triliun, sesuai rencana awal. Senin 17 Februari 2025.
Secara keseluruhan nominal efisiensi tidak berubah. Besaran efisiensi masih sama, tidak ada perubahan setelah rekonstruksi,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, dikutip Minggu (15/2/2025).
Baca Juga:
Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Dia juga menegaskan efisiensi anggaran ini hanya diperuntukkan bagi anggaran belanja modal dan belanja barang, tidak termasuk untuk belanja pegawai dan pos belanja bantuan sosial atau bansos masing-masing K/L.
“Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi.
Ini termasuk perjalanan dinas, ATK, seminar, kajian, acara seremonial peringatan,” kata Sri Mulyani.
Di antara kementerian dan lembaga yang telah melaporkan besaran pemangkasan dan mendapat persetujuan dari Komisi I-XIII DPR, ada yang terkena efisiensi anggaran sangat besar.
Baca Juga:
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum hingga Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Berikut ini daftar kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar:
1. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memangkas anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu tahun ini sebesar Rp 110,95 triliun.
2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyusul memangkas anggaran hingga sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp5,27 triliun di APBN 2025.
Baca Juga:
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
3. Kementerian Perhubungan terkena pemangkasan Rp 17,87 triliun dari total pagu Rp 31,45 triliun atau dengan besaran pemangkasan mencapai 56,82%.
4. Kementerian UMKM terkena pemangkasan Rp 242,9 miliar dari pagu Rp 463,85 miliar, dengan demikian terjadi pemotongan 52,37%.
5. BMKG terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 1,42 triliun dari total pagunya sebesar Rp 2,82 triliun dengan demikian anggarannya dipangkas 50,35%.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Gerry