DN.com – Gerbang Tol Pasteur selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di Bandung, terutama saat akhir pekan.
Lonjakan volume kendaraan kerap menyebabkan antrean panjang di kawasan tersebut. Senin (20/4/2026).
Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji rencana pembangunan underpass di area keluar tol, tepatnya di ruas Jalan Dr. Djundjunan.
Baca Juga:
Polres Garut Tahan Ayah Kandung Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak
Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa usulan ini muncul akibat tingginya antrean kendaraan yang kerap terjadi pada Jumat hingga Minggu.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kemacetan adalah pertemuan langsung arus kendaraan dari tol dengan lampu lalu lintas.
“Keluar Pasteur selalu menimbulkan antrean panjang karena kendaraan dari tol langsung bertemu lampu merah, sehingga arus menjadi terhambat,” ujarnya.
Solusi Jalur Bawah Tanah
Baca Juga:
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya
KPK Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Temukan 8 Celah Rawan Korupsi
Pembangunan underpass dirancang untuk memisahkan arus kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik.
Dalam skema tersebut, kendaraan dari arah samping seperti Jalan Surya Sumantri akan dialihkan melalui jalur bawah tanah.
Dengan demikian, kendaraan yang keluar dari gerbang tol dapat melaju lurus tanpa terganggu oleh lampu lalu lintas, sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan secara signifikan.
Target Pembangunan 2027
Baca Juga:
Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Aturan Baru Berlaku Mulai April 2026
Operator Telekomunikasi Bantah Istilah Kuota Internet Hangus di Sidang MK
Terkait jadwal pelaksanaan, Pemprov Jabar menargetkan proses kajian teknis dan administrasi dapat segera diselesaikan.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, penyusunan Detail Engineering Design (DED) akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Jika syaratnya terpenuhi, DED bisa disusun pada perubahan anggaran, dan pembangunan fisik ditargetkan mulai pada 2027,” kata Dedi.
Sementara itu, besaran anggaran proyek masih belum ditetapkan karena menunggu hasil kajian teknis yang lebih mendalam.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi kemacetan di pintu masuk utama Kota Bandung, baik bagi warga lokal maupun wisatawan, khususnya dari kawasan Jabodetabek.***
Penulis : Redaksi






