Deltanusantara.com – Program Koperasi Cerdas 2021‑2023 diluncurkan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pada masa itu, Menteri Koperasi dan UKM, dijabat Budi Arie Setiadi, yang menegaskan empat kiat utama bagi para penggerak koperasi. Rabu (24/12/2025).
1. Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
2. Digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
3. Pendampingan intensif melalui mentoring dan pelatihan terstruktur.
4. Pendekatan zona yang menyesuaikan program dengan kondisi tiap provinsi.
Program ini melibatkan seluruh 34 provinsi dan 350 koperasi peserta. Hasilnya terukur omzet rata‑rata naik 22 %, kasus fraud menurun 68 %, serta indeks transparansi meningkat dari 0,58 menjadi 0,78 (skala 0‑1).
Sementara Pendiri program Koperasi Merah Putih (KOPDES) secara nasional adalah Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, untuk membentuk 70.000 hingga 80.000 koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Bertujuan guna mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal, dengan peluncuran resminya pada 21 Juli 2025, walau pembentukannya di tiap desa/kelurahan melibatkan tokoh lokal dan perangkat desa.
Koperasi Merah Putih kini sebagai pilar ekonomi rakyat. Agar dapat meniru pencapaian Koperasi Cerdas, diperlukan tiga pilar utama:
1. Integritas & Kredibilitas Pengelola – seleksi ketat, audit reguler, dan rotasi jabatan untuk mencegah penyalahgunaan.
2. Dukung Pemerintah yang Cerdas – alokasi dana pelatihan, subsidi teknologi, serta regulasi yang jelas dan konsisten.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
3. Digitalisasi Transparan – adopsi platform akuntansi terpusat seperti “KoperasiKu” untuk pencatatan real‑time.
4. Pendekatan Zona – modul pelatihan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan sosial masing‑masing provinsi.
Jika keempat elemen tersebut diimplementasikan dengan konsisten, Koperasi Merah Putih berpeluang besar mengikuti jejak Koperasi Cerdas yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi signifikan bagi PDB sektor koperasi.
Data di atas bersumber dari laporan Kementerian Koperasi dan UKM serta evaluasi independen program Koperasi Cerdas 2021‑2023.***
Penulis : Gr






