Deltanusatara.com – Kabar yang selama ini dinantikan oleh masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kreditnya macet, ahirnya mendaptkan angin segar.
Pasalnya himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari 2025. Jumat 20 Desember 2024.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, nantinya penghapusan utang UMKM tersebut akan berlangsung dalam dua tahap.
Tahap pertama akan mulai pada Januari 2025, sementara tahap kedua bakal berjalan setelah Bulan Maret.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Adapun landasan program tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita akan membagi menjadi dua stagerealisasi terhadap penghapusan piutang ini.
Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini.
Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Maman mengatakan, perkiraan jumlah pengusaha UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada 1.097.000.
Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa naik ataupun turun karena sebagian UMKM sulit dilacak.
Selain itu perubahan data KTP juga memengaruhi pendataan.
Lebih lanjut, Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi.
Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.***
Jangan lupa! baca artikel lainnya di Google News klik! deltanusatara.com
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Hallo.Id