Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni kembali menempati posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sebelumnya dirotasi ke Komisi I DPR pada Agustus lalu.

Ahmad Sahroni kembali menempati posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sebelumnya dirotasi ke Komisi I DPR pada Agustus lalu.

 

DN.com – Ahmad Sahroni kembali menempati posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sebelumnya dirotasi ke Komisi I DPR pada Agustus lalu. Jum’at (20/2/2026).

Rotasi tersebut terjadi karena ucapannya yang menuai kontroversi, dan ia digantikan oleh Rusdi.

Kini, Sahroni kembali ke Komisi III karena Rusdi pindah ke Partai Solidaritas Indonesia.

Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi NasDem tertanggal 12 Februari 2026 perihal pergantian nama wakil ketua Komisi III DPR.

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (19/2/2026), Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi NasDem mengalami perubahan dari Rusdi Masse Mappasessu menjadi Ahmad Sahroni.

Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi III DPR menjadi: Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP), Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem), dan Wakil Ketua: M. Rano Alfath (Fraksi PKB).***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB