Bandung Luncurkan Ekosistem Pangan Sehat Sekolah, Batasi Gula, Garam, dan Lemak

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2026 untuk membangun ekosistem pangan sehat sekolah guna membatasi gula, garam, dan lemak serta mencegah penyakit tidak menular sejak dini. Sabtu (28/2/2026).

Farhan menjelaskan, kebijakan ini melindungi siswa dari risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung dengan memastikan kantin menyediakan makanan aman, higienis, serta bergizi seimbang.

Implementasi diawali di lima Sekolah Dasar percontohan sebagai model pembiasaan pola makan sehat yang diharapkan menjangkau seluruh satuan pendidikan.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan jajanan tinggi gula, garam, dan lemak serta melarang bahan pangan berisiko bagi kesehatan anak.

Sekolah dan pedagang wajib menerapkan standar pangan sehat, sementara edukasi gizi diintegrasikan dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pemantauan partisipatif melibatkan komite sekolah, guru, orang tua, dan siswa untuk memastikan aturan berjalan konsisten.

Farhan menyebut, langkah ini menjadi investasi jangka panjang membentuk generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, bukan hanya pendidikan, tetapi juga dari pangan yang dikonsumsi setiap hari,” ujar Farhan.

Kebijakan tersebut memperkuat posisi daerah dalam jejaring global Partnership for Healthy Cities yang berfokus pada pencegahan penyakit tidak menular.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB