Bandung Luncurkan Ekosistem Pangan Sehat Sekolah, Batasi Gula, Garam, dan Lemak

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2026 untuk membangun ekosistem pangan sehat sekolah guna membatasi gula, garam, dan lemak serta mencegah penyakit tidak menular sejak dini. Sabtu (28/2/2026).

Farhan menjelaskan, kebijakan ini melindungi siswa dari risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung dengan memastikan kantin menyediakan makanan aman, higienis, serta bergizi seimbang.

Implementasi diawali di lima Sekolah Dasar percontohan sebagai model pembiasaan pola makan sehat yang diharapkan menjangkau seluruh satuan pendidikan.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan jajanan tinggi gula, garam, dan lemak serta melarang bahan pangan berisiko bagi kesehatan anak.

Sekolah dan pedagang wajib menerapkan standar pangan sehat, sementara edukasi gizi diintegrasikan dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pemantauan partisipatif melibatkan komite sekolah, guru, orang tua, dan siswa untuk memastikan aturan berjalan konsisten.

Farhan menyebut, langkah ini menjadi investasi jangka panjang membentuk generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, bukan hanya pendidikan, tetapi juga dari pangan yang dikonsumsi setiap hari,” ujar Farhan.

Kebijakan tersebut memperkuat posisi daerah dalam jejaring global Partnership for Healthy Cities yang berfokus pada pencegahan penyakit tidak menular.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru