Wali Kota Bandung Ultimatum Tempat Wisata dan Hotel untuk Zero Waste

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengultimatum seluruh tempat wisata berpengelola termasuk hotel untuk memberlakukan zero waste serta mengelola sampah dan limbahnya secara mandiri.

“Sesuai ketentuan, kawasan berpengelola harus zero waste,” tegas Farhan. Rabu (11/2/2026).

Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan segera membuat percontohan yang nantinya bisa menjadi panduan para pengelola tempat wisata termasuk hotel di Kota Bandung dalam mengolah sampahnya secara mandiri.

Baca Juga:  Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung, Wali Kota Pastikan Bukan karena Kelalaian

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan membangun model yang sebenarnya sudah ada di Kota Bandung, yaitu model pasar,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel. “Untuk sampah organik, tidak diangkut. Yang diangkut adalah sampah residu.

Itu pun dibagi dua, yang bisa didaur ulang dan yang masuk RDF. Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah B3,” ungkapnya.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Bandung Klarifikasi Tudingan Sewa Kendaraan Dinas, Sebut Sesuai Peraturan

Farhan memastikan ke depan bakal ada sanksi yang berlaku kepada pengelola tempat wisata termasuk hotel yang tidak mengelola atau mengolah sampahnya secara mandiri.

“Untuk tiga bulan ke depan, kita kelola bersama-sama. Setelah itu akan dibuat komitmen bersama.

Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif, akunya,”jelas Farhan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru