DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengultimatum seluruh tempat wisata berpengelola termasuk hotel untuk memberlakukan zero waste serta mengelola sampah dan limbahnya secara mandiri.
“Sesuai ketentuan, kawasan berpengelola harus zero waste,” tegas Farhan. Rabu (11/2/2026).
Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan segera membuat percontohan yang nantinya bisa menjadi panduan para pengelola tempat wisata termasuk hotel di Kota Bandung dalam mengolah sampahnya secara mandiri.
“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan membangun model yang sebenarnya sudah ada di Kota Bandung, yaitu model pasar,” jelasnya.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel. “Untuk sampah organik, tidak diangkut. Yang diangkut adalah sampah residu.
Itu pun dibagi dua, yang bisa didaur ulang dan yang masuk RDF. Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah B3,” ungkapnya.
Farhan memastikan ke depan bakal ada sanksi yang berlaku kepada pengelola tempat wisata termasuk hotel yang tidak mengelola atau mengolah sampahnya secara mandiri.
“Untuk tiga bulan ke depan, kita kelola bersama-sama. Setelah itu akan dibuat komitmen bersama.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif, akunya,”jelas Farhan.
Penulis : Redaksi






