Wali Kota Bandung Ultimatum Tempat Wisata dan Hotel untuk Zero Waste

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel.

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengultimatum seluruh tempat wisata berpengelola termasuk hotel untuk memberlakukan zero waste serta mengelola sampah dan limbahnya secara mandiri.

“Sesuai ketentuan, kawasan berpengelola harus zero waste,” tegas Farhan. Rabu (11/2/2026).

Farhan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan segera membuat percontohan yang nantinya bisa menjadi panduan para pengelola tempat wisata termasuk hotel di Kota Bandung dalam mengolah sampahnya secara mandiri.

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan membangun model yang sebenarnya sudah ada di Kota Bandung, yaitu model pasar,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandung tidak akan lagi mengangkut sampah organik dari tempat wisata berpengelola termasuk hotel. “Untuk sampah organik, tidak diangkut. Yang diangkut adalah sampah residu.

Itu pun dibagi dua, yang bisa didaur ulang dan yang masuk RDF. Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah B3,” ungkapnya.

Farhan memastikan ke depan bakal ada sanksi yang berlaku kepada pengelola tempat wisata termasuk hotel yang tidak mengelola atau mengolah sampahnya secara mandiri.

“Untuk tiga bulan ke depan, kita kelola bersama-sama. Setelah itu akan dibuat komitmen bersama.

Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif, akunya,”jelas Farhan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru