Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Melemahkan Institusi dan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

 

DN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Rabu (28/1/2026)

Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Baca Juga:  Kapolri Lakukan Mutasi Sejumlah Perwira Menengah Pejabat Polda Jabar Bergeser

Dengan posisi ini, Polri bisa bekerja cepat dan responsif tanpa hambatan birokrasi.

Listyo khawatir kementerian kepolisian akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan memungkinkan untuk bekerja secara efektif. Ia tidak ingin ada perubahan yang dapat melemahkan institusi Polri dan negara.

Baca Juga:  Kapolri Rotasi Sejumlah Pamen Polda Jabar, Kapolresta Bandung dan Bogor Berganti

Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah koordinasi Presiden dan tidak akan ditempatkan di bawah kementerian khusus.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru