Badan Gizi Nasional Punya Anggaran Terbesar di APBN 2026, Rp 268 Triliun 

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menemukan delapan poin krusial yang perlu segera dibenahi, terutama terkait aspek tata kelola program.

KPK menemukan delapan poin krusial yang perlu segera dibenahi, terutama terkait aspek tata kelola program.

 

DN.com – Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi yang terbesar dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yaitu sebesar Rp 268 triliun. Senin (26/1/2026).

Berikut 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran belanja terbesar:

1. Badan Gizi Nasional: Rp 268 triliun

2. Kementerian Pertahanan: Rp 187,1 triliun

3. Kepolisian Negara RI: Rp 146 triliun

4. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp 118,5 triliun

5. Kementerian Kesehatan: Rp 114 triliun

6. Kementerian Agama: Rp 88,8 triliun

7. Kementerian Sosial: Rp 84,4 triliun

8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp 61,8 triliun

9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 56,6 triliun

10. Kementerian Keuangan: Rp 53,19 triliun

Ekonom menilai, besarnya anggaran BGN melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat memiliki efek pengganda yang kuat jika belanjanya masuk ke sektor riil.

Namun, perlu diingat bahwa eksekusi belanja yang lambat dapat menunda dorongan terhadap ekonomi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru