DN.com – Arman Depari, pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Irjen (Jenderal Bintang Dua), kini menjabat sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal sejak 2020.
Pria kelahiran Berastagi, Karo, Sumatra Utara, 1 September 1962 ini mengakhiri karier kepolisian setelah menapaki berbagai posisi strategis. Rabu (
Karier kepolisian Arman dimulai setelah lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1985. Ia melanjutkan pendidikan lanjutan di PTIK (1996), SESPIMPOL (2000), dan SESPATI (2009).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Selama lebih dari tiga dekade di Polri, ia memegang jabatan penting, antara lain Danton Shabara Dit Samapta Polda Metro Jaya, Kapolres Langkat (2002), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2009), Kapolda Kepulauan Riau (2014), dan Deputi Pemberantasan BNN (2016‑2020).
Setelah pensiun, Arman ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PT Pelindo Multi Terminal terhitung 1 Oktober 2021 dengan masa jabatan hingga 2026.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2024, total remunerasi yang diterimanya mencapai Rp3.210.503.129, meliputi gaji bulanan Rp96.795.000, tunjangan Rp19.359.000, THR Rp96.795.000, asuransi purna jabatan Rp290.385.000, dan tantiem Rp1.429.475.129.
Harta kekayaan Arman, yang dilaporkan saat menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau pada 2015, tercatat sebesar Rp3.275.500.000 dan US$50.000.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Komposisinya meliputi tanah dan bangunan Rp1.898.000.000, usaha lain Rp30.000.000, harta bergerak Rp322.500.000, surat berharga Rp300.000.000, serta giro dan setara kas Rp525.000.000.
Dengan latar belakang kepolisian yang luas dan pengalaman di bidang keamanan serta pemberantasan narkoba, Arman Depari kini berkontribusi pada sektor BUMN, mengawasi operasional pelabuhan dan terminal sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi logistik nasional.***
Penulis : Redaksi






